Bawaslu Kabupaten Bandung Terima Laporan Kasus Penghilangan Bendera Partai dan Baliho Ganjar

Bawaslu Kabupaten Bandung menerima laporan dari kader PDIP terkait dugaan pencurian dan penghilangan bendera partai serta baliho Ganjar Pranowo di Kelurahan Wargamekar Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.

Bawaslu Kabupaten Bandung Terima Laporan Kasus Penghilangan Bendera Partai dan Baliho Ganjar
Adanya laporan yang dilayangkan terkait penghilangan bendera dan baliho itu setelah kader PDIP mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Bandung, Jumat 25 Agustus 2023. (rd dani r nugraha)

INILAHKORAN, Soreang - Bawaslu Kabupaten Bandung menerima laporan dari kader PDIP terkait dugaan pencurian dan penghilangan bendera partai serta baliho Ganjar Pranowo di Kelurahan Wargamekar Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.

Adanya laporan yang dilayangkan terkait penghilangan bendera dan baliho itu setelah kader PDIP mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Bandung, Jumat 25 Agustus 2023.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bandung Yunita Rosdiana mengatakan, pihaknya memang sudah menerima laporan terkait penghilangan bendera dan baliho tersebut.

"Laporannya sudah diterima. Akan kami lakukan pembahasan pertama, akan diplenokan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Bandung, kemudian diregister di sentra Gakkumdu," kata Yunita.

Seperti diketahui, Kader PDI Perjuangan melaporkan kasus hilangnya ratusan bendera partai dan baliho Ganjar Pranowo di Baleendah ke Bawaslu Kabupaten Bandung.

Para kader ini datang dengan melampirkan sejumlah bukti. Antara lain foto-foto bendera partai dan baliho ganjar yang hilang di Kelurahan Wargamekar Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.

Laporan kasus hilangnya bendera partai ini dilaporkan Ojang Somantri, salah satu kader PDIP Kabupaten Bandung.

"Iya kami hari ini melaporkan kasus hilangnya bendera partai ke Bawaslu Kabupaten Bandung," kata Ojang.

Salah satu alasannya, kata dia, kasus hilangnya bendera partai dan baliho Ganjar Pranowo, mencederai proses demokrasi dan mengganggu sosialisasi Pemilu 2024.

"Partai politik selaku peserta pemilu ini punya tugas pendidikan politik dan sosialisasi Pemilu 2024. Pemasangan bendera partai hingga baliho itu sebagai bagian dari dua tugas tersebut," katanya.

Di sisi lain, kasus ini dilaporkan karena hilangnya bendera partai ini, tidak diikuti oleh bendera partai atau baliho partai lain di Kelurahan Wargamekar.

"Jadi cuma bendera PDIP dan baliho Ganjar Pranowo saja yang hilang, partai lain masih utuh tidak hilang sama sekali. Makanya, kasus penghilangan ini sangat kasar dan mengganggu proses demokrasi," katanya.*** (rd dani r nugraha)


Editor : Doni Ramdhani