Bawaslu Kabupaten Bandung Wanti-wanti Penyelenggara Jambore Perangkat Desa Agar Tidak Jadi Ajang Kampanye

Bawaslu Kabupaten Bandung mewanti-wanti Pemerintahan Kabupaten Bandung agar tidak terlibat kepada aktivitas politik praktis Pilkada saat menggelar Jambore Perangkat Desa di Dome Bale Rame Komplek Gedong Budaya Sabilulungan di Soreang, Sabtu 14 September 2024 besok.

Bawaslu Kabupaten Bandung Wanti-wanti Penyelenggara Jambore Perangkat Desa Agar Tidak Jadi Ajang Kampanye
Bawaslu Kabupaten Bandung telah mengetahui adanya rencana kegiatan Jambore Perangkat Desa yang akan mengumpulkan para kepala desa dan para perangkat desa di Dome Bale Rame Komplek Gedong Budaya Sabilulungan di Soreang itu. (rd dani r nugraha)

INILAHKORAN, Soreang - Bawaslu Kabupaten Bandung mewanti-wanti Pemerintahan Kabupaten Bandung agar tidak terlibat kepada aktivitas politik praktis Pilkada saat menggelar Jambore Perangkat Desa di Dome Bale Rame Komplek Gedong Budaya Sabilulungan di Soreang, Sabtu 14 September 2024 besok.

"Kami akan melakukan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Dalam kegiatan tersebut, kami lebih kepada materi kegiatannya. Tidak boleh ada ajakan untuk memilih salah satu pasangan calon. Karena itu kegiatan pemerintah yang dibiayai APBD," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana di Soreang, Jumat 13 September 2024.

Menurutnya, Bawaslu Kabupaten Bandung telah mengetahui adanya rencana kegiatan Jambore Perangkat Desa yang akan mengumpulkan para kepala desa dan para perangkat desa di Dome Bale Rame Komplek Gedong Budaya Sabilulungan di Soreang itu. Namun memang, secara formal ia belum menerima tembusan. Meski demikian pihaknya tetap akan melakukan pengawasan lapangan.

"Kami juga sudah mengetahui adanya beberapa kegiatan program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung menjelang tahapan kampanye. Meski sampai sekarang belum masuk kedalam tahapan, namun sebaiknya untuk pada ASN dan juga para Kades dan perangkatnya untuk tidak melakukan kegiatan atau ajakan kepada siapapun untuk memilih salah satu pasangan calon," ujarnya.

Di sisi lain, Kahpiana juga meminta kepada para calon petahan, yakni Bupati Bandung Dadang Supritna dan Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan, agar tidak memanfaatkan jabatannya untuk memengaruhi calon pemilih.

"Apalagi nanti kalau setelah dilakukan penetapan pada 25 September tidak boleh melakukan kampanye atau sosialisasi diluar jadwal yang telah disediakan" katanya.

Berdasarkan pantauan lapangan, di area yang akan dijadikan lokasi kegiatan Jambore Perangkat Desa Kabupaten Bandung, nampak telah dipenuhi berbagai spanduk, baligo dan lain sebagainya. Di dalam area dome Bale Rame terlihat para pekerja tengah sibuk berbenah untuk kegiatan besok.


Editor : Doni Ramdhani