Tuntut Keadilan Pilkada, Ratusan Warga Geruduk Sekreariat Bawaslu Kabupaten Bandung
Ratusan orang warga yang didominasi kaum perempuan menggelar aksi unjuk rasa di depan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bandung di Soreang, Senin 2 Desember 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Soreang - Ratusan orang warga yang didominasi kaum perempuan menggelar aksi unjuk rasa di depan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bandung di Soreang, Senin 2 Desember 2024.
Para pengunjuk rasa yang menamakan diri Aliansi Rakyat Peduli Pemilu Bersih, Jujur, dan Adil Kabupaten Bandung itu menuntut Bawaslu Kabupaten Bandung tidak menutup mata dan menututup telinga terhadap berbagai dugaan berbagai pelanggaran yang terjadi. Semestinya, Bawaslu menerima dan menindaklanjuti laporan berbagai dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan secara teratur dan sistematis ini.
"Jadi ke depannya, Bawaslu dan KPU bisa adil dalam Pilkada ini. Membuka matalah adanya kecurangan-kecurangan di Kabupaten Bandung ini. Kedua, kami meminta Bawaslu Kabupaten Bandung melakukan investigasi terhadap semua dugaan pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif," kata Koordinator aksi Ai Sabariah di sela aksi.
Kemudian, lanjut Ai, pihaknya juga meminta Bawaslu menindak tegas dan memberikan sanksi hukum sesuai Undang Undang terhadap Paslon yang melakukan pelanggaran yang terstruktur, sistematis, masif. Kata dia, pihaknya pun menerima beberapa bukti yang ditemukan di lapangan, yakni berupa video-video dugaan pelanggaran.
"Kami emak-emak Kabupaten Bandung meminta keadilan dari Bawaslu dan KPU Kabupaten Bandung. Apakah akan ditindaklanjuti atau dibiarkan saja," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana mengatakan pihaknya menerima aspirasi dari masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa. Menurutnya adalah hak semua warga negara untuk menyampaikan aspirasinya.
"Saya sampaikan kami menindaklanjuti semua laporan dari masyarakat. Jadi berkaitan aspirasi teman-teman Aliansi masyarakat peduli Kabupaten Bandung, kami menandatangani. Ini sebagai bentuk dukungan moral kepada Bawaslu. Kami sangat mengapresiasi teman-teman yang menyampaikan pendapatnya atau aspirasinya," katanya.
Mengenai tuntutan para pengunjuk rasa itu, kata Kahpiana, pihaknya selalu menindaklanjuti berbagai laporan yang masuk maupun temuan lapangan. Namun yang harus diketahui, tidak semua temuan atau laporan tersebut dapat ditindaklanjuti, karena terkadang banyak yang tidak memenuhi unsur.
Editor : Doni Ramdhani

