Kata Pengamat Soal Kontroversi Pilkada Dipilih DPRD: Demokrasi Mundur atau Realitas Politik Indonesia?
Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi dipilih melalui DPRD kembali memantik polemik publik.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi dipilih melalui DPRD kembali memantik polemik publik.
Sejumlah kalangan menilai langkah tersebut sebagai kemunduran demokrasi, namun pandangan berbeda justru disampaikan pengamat politik Dedi Kurnia Syah.
Menurut Dedi, perdebatan mengenai Pilkada langsung atau tidak langsung sejatinya hanya berkutat pada perbedaan tafsir demokrasi. Ia menegaskan, secara regulasi tidak ada ketentuan yang mewajibkan Pilkada harus dilakukan melalui pemilihan langsung oleh masyarakat.
“Ini yang jadi perdebatan, soal tafsir demokratis. Kalau digunakan sistem perwakilan, hemat kami itu tetap demokratis. Di parlemen, mereka dipilih oleh masyarakat. Logikanya, mereka boleh menentukan kepala daerah,” ujar Dedi dalam diskusi politik bertajuk Pilkada: Dipilih Rakyat, atau Wakil Rakyat?, di Kota Bandung, Senin 19 Januari 2026.
Ia menjelaskan, selama ini demokrasi kerap dimaknai secara sempit sebagai pemilihan langsung oleh rakyat. Tafsir tersebut, kata Dedi, banyak mengadopsi konsep demokrasi liberal ala negara-negara Barat.
Namun dalam praktiknya, model tersebut dinilai sulit diterapkan secara ideal di Indonesia. Salah satu penyebab utamanya adalah kuatnya praktik politik uang serta mobilisasi dukungan berbasis rekomendasi elite, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh budaya hingga tokoh agama.
“Kalau tafsir demokratis mengikuti kaidah barat, people to people. Faktanya saat ini sedikit masyarakat yang menjalani demokratis. Kebanyakan didorong money politic, mobilisasi dan lain-lain,” ucapnya.
Lebih jauh, Dedi bahkan menyebut sistem demokrasi substantif belum sepenuhnya dapat berjalan di Indonesia. Menurutnya, demokrasi baru bisa diterapkan secara ideal jika masyarakat telah mencapai tingkat kemapanan tertentu, baik secara ekonomi maupun pendidikan politik.
“Maaf mungkin ini agak keras. Tapi terus terang, sistem demokrasi belum bisa diterapkan di Indonesia, jika masyarakatnya belum mapan,” tandasnya.
Wacana Pilkada tak langsung ini dikemukakan oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia dalam HUT ke 61 Partai Golkar di Jakarta, Desember 2025 silam.
Di mana wacana ini nyatanya mendapat respon positif dari para ketua umum partai politik, namun memicu kontroversi di tengah masyarakat.***
Editor : JakaPermana
