Bawaslu Kabupaten Bandung Temukan 168 Kejadian Khusus Saat Pemungutan Suara di TPS

Bawaslu Kabupaten Bandung menemukan beberapa kejadian khusus selama proses pelaksanaan pemungutan suara pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Bandung. Kejadian khusus tersebut ditemukan oleh jajaran pengawas pemilu setelah melakukan hasil pengawasan.   

Bawaslu Kabupaten Bandung Temukan 168 Kejadian Khusus Saat Pemungutan Suara di TPS
Koordinator Divisi Humas, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bandung Dede Sodikin mengatakan,  dari hasil pengawasan ditemukan kejadian khusus yang terjadi diantaranya adalah TPS saat pemungutan suara yang tidak aksesibel, kekurangan dan kelebihan surat suara, kekurangan Dokumen C-Hasil Pemungutan, Dokumen Daftar Pemilih Tetap yang tidak dipasang di area TPS dan kejadian khusus lainnya, dimana tercatat kurang lebih terdapat sebanyak 168 kejadian khusus. (dok)

INILAHKORAN, Bandung - Bawaslu Kabupaten Bandung menemukan beberapa kejadian khusus selama proses pelaksanaan pemungutan suara pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Bandung. Kejadian khusus tersebut ditemukan oleh jajaran pengawas pemilu setelah melakukan hasil pengawasan.   

Koordinator Divisi Humas, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bandung Dede Sodikin mengatakan,  dari hasil pengawasan ditemukan kejadian khusus yang terjadi diantaranya adalah TPS saat pemungutan suara yang tidak aksesibel, kekurangan dan kelebihan surat suara, kekurangan Dokumen C-Hasil Pemungutan, Dokumen Daftar Pemilih Tetap yang tidak dipasang di area TPS dan kejadian khusus lainnya, dimana tercatat kurang lebih terdapat sebanyak 168 kejadian khusus.

“Kami (Bawaslu Kabupaten Bandung) mencatat kejadian khusus tersebut sangat beragam dari mulai kekurangan surat suara di kecamatan Solokanjeruk, Katapang dan Cimenyan serta kasus lainnya selama melakukan pengawasan tahapan pemungutan dan perhitungan suara” kata Dede di Soreang, Kamis 15 Februari 2024.

Baca Juga : Dorong Kaum Muda Dukung Ketahanan Pangan, Kota Bandung Bakal Terapkan Program Urban Futures Bersama 10 Kota Dunia

Dia melanjutkan, kejadian khusus tersebut akan di inventarisir Bawaslu Kabupaten Bandung dan dilakukan penelaah untuk selanjutnya ditindaklanjuti. Adapun kejadian khusus yang terjadi saat proses pemungutan suara tersebut berpotensi kepada pelanggaraan administratif, karena terdapat ketidaksesuaian mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. (rd dani r nugraha)


Editor : Doni Ramdhani