Baznas Karawang Targetkan Pengumpulan Zakat Tahun Ini Naik Dua Kali Lipat

Baznas Kabupaten Karawang menargetkan pendapatan 2 kali lipat dari zakat mal dan zakat fitrah tahun ini

Baznas Karawang Targetkan Pengumpulan Zakat Tahun Ini Naik Dua Kali Lipat
Ketua Baznas Karawang, Karmin menargetkan pendapatan zakat tahun ini dua kali lipat lebih banyak dari tahun sebelumnya. (Foto Nila Kusuma/inilahkoran)

INILAHKORAN.ID - Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas) Kabupaten Karawang menetapkan target pengumpulan zakat tahun 2026 ini naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya.

Untuk tahun ini pengumpulan zakat mencapai Rp3 miliar dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp1.5 miliar. Pengumpulan zakat ini mencakup zakat mal dan zakat fitrah.

Ketua Baznas Karawang, Karmin, target pengumpulan zakat sebesar Rp3 miliar dinilai realistis karena dinilai telah terjadi peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar zakat. Dengan adanya peningkatan kesadaran masyarakat membayar zakat target akan mudah terpenuhi. 

“Kami menargetkan pendapatan zakat tahun ini sebesar dua kali dari tahun lalu karena melihat ada peningkatan kesadaran masyarakat sehingga target akan tercapai,” kata Karmin, Selasa (3/3/26).

Menurut Karmin untuk mencapai target itu pihaknya sudah sudah membentuk sejumlah relawan yang bertugas menjemput  pembayar zakat di sejumlah titik yang dianggap strategis seperti perbankan, pabrik dan lainnya. 

“Kami membentuk relawan untuk memfasilitasi atau penjemputan zakat di lembaga atau perusahaan disekitar Karawang. Relawan ini yang nantinya menjadi ujung tombak kami untuk mencapai target,” katanya.

Karmin mengatakan penjemputan zakat terutama zakat fitrah ke sejumlah perusahaan dan Perbankan merupakan target yang tepat dilakukan relawan. Relawan akan mendatangi lembaga atau perusahaan yang sudah ditunjuk seperti bank BJB. BSI dan bank syariah lainnya. 

“Relawan akan kami arahkan ke tempat - tempat strategis seperti perbankan, pabrik dan lainnya. Mereka terget yang tepat untuk dikujungi relawan,” katanya.

Menurut Karmin penjemputan zakat ke perbankan juga karena sebagian masyarakat menyalurkan zakatnya melalui bank. Dengan kemajuan zaman dimana masyarakat saat ini menyalurkan zakat melalui bank lembaga seperti baznas juga menyesuaikan dengan kondisi saat ini. 

“Zakat melalui bank juga mempermudah masyarakat menyalurkan zakat. Kami juga melakukan penjemputan zakat ke sejumlah bank,” katanya.

Karmin memastikan zakat yang disalurkan melalui baznas dipastikan akan disalurkan kepada orang yang berhak. Tidak akan zakat dari masyarakat digunakan untuk hal lainnya.

“Semua dana dari zakat yang kami terima akan disalurkan kepihak yang berhak. Selain itu semua dana yang kami terima sudah diverifikasi,” katanya.  


Editor : Ahmad Sayuti