Baznas dan Kemenag Jabar Perkuat Ekosistem Zakat, Pengelolaan Lebih Transparan

Upaya memperkuat tata kelola zakat di Jabar memasuki babak baru. Baznas Jabar dan Kanwil Kemenag Jabar resmi menjalin kerja sama strategis, Senin (20/4/2026).

Baznas dan Kemenag Jabar Perkuat Ekosistem Zakat, Pengelolaan Lebih Transparan
Kepala Kanwil Kemenag Jabar Dudu Rohman menegaskan, kerja sama itu menjadi pijakan penting dalam membangun tata kelola dana keagamaan yang lebih profesional. (yuliantono)

INILAHKORAN.ID - Upaya memperkuat tata kelola zakat di Jabar memasuki babak baru. Baznas Jabar dan Kanwil Kemenag Jabar resmi menjalin kerja sama strategis, Senin (20/4/2026).

Kolaborasi itu difokuskan pada penguatan sistem pengumpulan, pendistribusian, hingga pendayagunaan dana zakat, infak, sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya agar lebih terintegrasi, akuntabel, serta berdampak langsung bagi masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenag Jabar Dudu Rohman menegaskan, kerja sama itu menjadi pijakan penting dalam membangun tata kelola dana keagamaan yang lebih profesional.

“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan syariah. Kami berharap sinergi ini dapat memperluas manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Dari sisi pengelola zakat, Ketua Baznas Jabar Anang Djauharuddin melihat MoU ini sebagai momentum memperluas jangkauan penghimpunan sekaligus memastikan distribusi lebih tepat sasaran.

Baznas Jabar menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai wujud penguatan sinergi kelembagaan. Dengan dukungan Kanwil Kemenag, kami optimistis pengelolaan dana ZIS dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat dan pembangunan sosial keagamaan di Jawa Barat,” tuturnya.

Penguatan juga diarahkan pada peningkatan partisipasi publik dan aparatur. Pimpinan Baznas Jabar Bidang Pengumpulan Ijang Faisal menekankan pentingnya literasi zakat sebagai bagian dari strategi besar pengelolaan dana umat.

“MoU ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi menjadi langkah nyata untuk memperkuat literasi zakat dan optimalisasi penghimpunan dana sosial keagamaan yang akan kembali dimanfaatkan untuk kepentingan umat,” jelasnya.

Dukungan pemerintahan daerah turut menguatkan langkah ini. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar Asep Sukmana menilai, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan berbasis dana keagamaan.

“Kerja sama ini menjadi contoh nyata sinergi antara lembaga pemerintah dan lembaga pengelola zakat dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Kami berharap hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

MoU tersebut diharapkan tidak berhenti pada tataran administratif, melainkan menjadi fondasi penguatan ekosistem zakat yang berkelanjutan. Dengan sinergi yang lebih solid, pengelolaan ZIS di Jabar ditargetkan semakin kredibel, terarah, dan mampu menjadi instrumen nyata pemberdayaan umat.


Editor : Doni Ramdhani