Bebas Murni, Nazarudin Bukan Lagi Warga Lapas Sukamiskin
Hari ini mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazarudin akan mendapatkan pembebasan bersyarat, setelah mendapat cuti menjelang bebas pada 14 Juni 2020.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Hari ini mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazarudin akan mendapatkan pembebasan bersyarat, setelah mendapat cuti menjelang bebas pada 14 Juni 2020.
Dari pantauan, Nazarudin Nazarudin tiba di Bapas Kelas I Bandung di Jalan Ibrahim Adjie, Kamis (13/8/2020) sekitar pukul 09.30 WIB. Dia langsung disambut Kepala Bapas Bandung untuk mengurus administrasinya lebih dulu.
"Selamat pagi," kata Nazarudin yang memakai masker dan kemeja batik biru tersebut.
"Hari ini M Nazarudin berakhir masa bimbingannya (bebas murni)," kata Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Bandung Budiana.
Editor : Zulfirman

