Begal Bersenjata Tajam Beraksi di Arjuna Selatan, Motor dan Ponsel Korban Raib

Pelaku yang berjumlah beberapa orang dilaporkan menggunakan senjata tajam untuk melukai korban sebelum membawa kabur kendaraan

Begal Bersenjata Tajam Beraksi di Arjuna Selatan, Motor dan Ponsel Korban Raib
Begal Bersenjata Tajam Beraksi di Arjuna Selatan, Motor dan Ponsel Korban Raib

INILAHKORAN.ID - Aksi pembegalan kembali terjadi di wilayah Jakarta Barat. Seorang pengendara sepeda motor menjadi korban perampasan disertai kekerasan di Jalan Arjuna Selatan pada Senin 4 Mei 2026 dini hari. 

Pelaku yang berjumlah beberapa orang dilaporkan menggunakan senjata tajam untuk melukai korban sebelum membawa kabur kendaraan dan ponselnya.

Peristiwa ini terekam dalam video yang beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @info.kebonjeruk.

Dalam rekaman tersebut, korban terlihat sedang berhenti dan memarkirkan sepeda motornya di tepi jalan. Tak lama kemudian, sekelompok pelaku yang juga mengendarai motor mendekat dan langsung mengancam korban.

Salah satu pelaku tampak mengeluarkan senjata tajam, membuat korban tidak berdaya. Akibatnya, korban mengalami luka akibat sabetan senjata serta kehilangan barang berharganya, termasuk sepeda motor dan ponsel yang dirampas para pelaku.

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Nur Aqsha, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah turun ke lokasi kejadian untuk memastikan detail insiden tersebut, termasuk wilayah hukum yang menaungi tempat kejadian perkara.

“Anggota sudah mendatangi lokasi untuk memastikan wilayah hukum kejadian. Rekaman CCTV di sekitar juga sedang diperiksa,” ujar Aqsha. 

Namun hingga saat ini, korban diketahui belum membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Aqsha menduga korban kemungkinan melapor ke kantor polisi lain yang sesuai dengan wilayah hukum tempat kejadian.

“Korban belum melapor ke kami. Ada kemungkinan korban sudah mengetahui lokasi pastinya dan melapor ke Polsek lain,” jelasnya.

Polisi masih melakukan penelusuran karena Jalan Arjuna Selatan melintasi beberapa wilayah hukum, di antaranya Grogol Petamburan, Palmerah, hingga Kebon Jeruk. Kepastian lokasi kejadian menjadi penting untuk menentukan penanganan kasus lebih lanjut.


Editor : Firda Rachmawati