Begini Aturan Waktu Berjualan PKL Kota Bandung Selama Ramadan
Pemkot Bandung mengeluarkan imbauan resmi, terkait batasan waktu berjualan bagi pedagang kaki lima (PKL). Pedagang hanya diberi waktu hingga pukul 23.00 WIB untuk berjualan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemkot Bandung mengeluarkan imbauan resmi, terkait batasan waktu berjualan bagi pedagang kaki lima (PKL). Pedagang hanya diberi waktu hingga pukul 23.00 WIB untuk berjualan.
“Demi keamanan dan ketertiban, kita tegaskan PKL hanya boleh beroperasi sampai pukul 23.00 WIB saat takbiran atau H-1 Idul Fitri,” kata Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Senin 1 April 2024.
Ditegaskannya, imbauan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Bandung untuk menjaga ketenangan, ketertiban dan kebersihan saat malam takbiran di Kota Bandung.
“Selain menjaga ketertiban umum, kita juga membantu tugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung dalam menjaga kebersihan,” ucapnya.
Biasanya saat malam takbiran, menurutnya banyak sampah yang menumpuk apalagi dalam keramaian. Pihaknya pun berharap kerja sama dari seluruh komponen masyarakat, termasuk para PKL.
"Dalam situasi ini, aparat keamanan setempat akan melakukan pengawasan untuk memastikan ketaatan terhadap imbauan tersebut. Kita mengimbau agar masyarakat tetap menjaga sikap saling menghormati dan berbagi kebaikan dalam semangat perayaan Idul Fitri," ujar dia.
Sebelumnya, Pemkot Bandung telah memberikan imbauan terkait larangan menyalakan petasan atau mercon, aksi balap liar dan konvoi yang dapat mengganggu ketertiban umum, terutama menjelang malam takbiran.
"Pesan ini sebagai upaya bersama untuk menjaga ketertiban dan ketentraman Kota Bandung," ucapnya.
Imbauan tersebut, juga didasari komitmen bersama dalam menjalankan Perda No 9 tahun 2019 tentang trantibum, yang menjadi landasan hukum untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik.
Dasar lainnya yaitu Keputusan Wali Kota Bandung Nomor: 658.1/Kep.067-DLH/2024 Tanggal 12 Januari 2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penerapan Kebiasaan Baru Pengelolaan Sampah Kota Bandung. (yogo triastopo)
Editor : Doni Ramdhani

