Begini Cara Inspektorat Kab. Bogor Cegah Penyelewengan Dana Desa

Agar penggunaan dana desa dan alokasi dana desa sesuai Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Desa (R - APBDes), Inspektorat Kabupaten Bogor pun melakukan monitor keliling ke pemerintah desa.

Begini Cara Inspektorat Kab. Bogor Cegah Penyelewengan Dana Desa
Mantan Kades Pasir Eurih Adg Diamankan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Kamis (20/2) lalu karena diduga melakukan penyelewengan penggunaan dana desa. (Foto Istimewa)

INILAH, Bogor - Agar penggunaan dana desa dan alokasi dana desa sesuai Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Desa (R - APBDes), Inspektorat Kabupaten Bogor pun melakukan monitor keliling ke pemerintah desa.

"Kami sudah memulai melakukan monitoring keliling ke pemerintah desa agar tidak ada dana desa dan alokasi dana desa yang digunakan tidak sesuai peruntukannya seperti yang terjadi di Desa Pasir Eurih, Tamansari beberapa waktu lalu," kata Benny Delyuzar Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor kepada wartawan, Minggu (1/3/2020).

Mantan Asisten Administrasi Kabupaten Bogor ini menerangkan agar langkah monitor keliling ini efesien dan efektif, maka proses monitoring ditambah dari awalnya di 120 desa menjadi 160 desa.

Baca Juga : Radio Teman Jadi Host Suara Nusantara Terbaik

"Tahun sebelumnya, monitor keliling  atau sample mengecek penggunaaan dana desa dan alokasi dana desa hanya dilakukan di 3 desa di tiap kecamatan, atau 120 desa. Untuk tahun ini ditingkatkan jumlahnya menjadi 160 desa pertahunnya," terangnya.

Benny mengharapkan berkat monitor keliling ke ratusan desa, jumlah kepala desa atau aparatur desa yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi menurun jumlahnya.

"Memang jumlah desa ada 418 desa dan yang kita monitor tahun ini jumlahnya hanya 160 desa, hingga di tiap desa kami rutin melakukan 'pemeriksaan' sekali setiap 3 tahun. Harapan kami tentunya tidak ada lagi penyelewengan dana desa atau alokasi dana desa hingga tidak ada kepala desa yang tersangkut kasus  tindak pidana korupsi dan untuk lebih efektif kami juga siap menerima laporan warga terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana desa atau alokasi dana desa," harap Benny.

Baca Juga : Pembangunan Waduk Cibeet Ditolak Warga, ini Solusinya

Sebelumnya berkat laporan Inspektorat dam penyelidikan lebih lanjut, mantan Kades Pasir Eurih, Kecamatan Tamansari berinsial Adg diamankan aparat Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Halaman :


Editor : Bsafaat