Begini Prosedur Baru Proses Keberangkatan Penumpang di Bandara

PT Angkasa Pura II menerapkan prosedur baru guna memastikan proses keberangkatan penumpang rute domestik berjalan lancar.

Begini Prosedur Baru Proses Keberangkatan Penumpang di Bandara
(Antara Foto)

INILAH, Jakarta- PT Angkasa Pura II menerapkan prosedur baru guna memastikan proses keberangkatan penumpang rute domestik berjalan lancar.

"Sejumlah prosedur diperbarui, termasuk yang diterapkan per 15 Mei 2020 guna membuat pemeriksaan syarat-syarat dokumen lebih fokus dan dilakukan oleh petugas dari berbagai unsur seperti maskapai, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan lain sebagainya guna memastikan calon penumpang pesawat memenuhi persyaratan atau tidak," ujar President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (20/5/2020).

Ia mengemukakan terdapat empat check point di dalam prosedur baru, yaitu, check point pertama untuk verifikasi dokumen perjalanan, check point kedua pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan.

Baca Juga : Bisnis Melorot, Grab 'Sunat' Insentif Driver

Kemudian, check point ketiga validasi seluruh dokumen dan persetujuan dari KKP, serta check point keempat ketika penumpang check in.

Adapun pada 15-18 Mei 2020, jumlah penerbangan di Soekarno-Hatta tercatat 625 penerbangan terdiri dari penerbangan berjadwal rute internasional dan domestik, kargo, repatriasi WNI dan penerbangan khusus tidak berjadwal.

Ia merinci, penerbangan pada 15 Mei 2020 sebanyak 173 penerbangan, pada 16 Mei 2020 (161 penerbangan), pada 17 Mei 2020 (161 penerbangan), dan pada 18 Mei 2020 sebanyak 130 penerbangan.

Baca Juga : Banyak Usaha Terdampak Pandemi Covid-19, Ini Komitmen BPJAMSOSTEK

"Melalui prosedur baru, proses keberangkatan rute domestik berjalan lancar dan mengedepankan physical distancing. Pengawasan tetap dilakukan secara ketat," kata Awaluddin.

Halaman :


Editor : Bsafaat