KPK Turun Tangan Cek Bansos Covid-19 Tepat Sasaran

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memantau penyaluran bantuan sosial (bansos) guna memastikan bantuan tepat sasaran kepada wargaterdampakpandemi COVID-19.

KPK Turun Tangan Cek Bansos Covid-19 Tepat Sasaran

INILAH, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memantau penyaluran bantuan sosial (bansos) guna memastikan bantuan tepat sasaran kepada wargaterdampakpandemi COVID-19.

"Saya mengajak KPK meninjau penyaluran bansos. Ini sejalan dengan Instruksi Presiden agar kami yang ditugasi menyalurkan bansos ada pendampingaan dari institusi seperti KPK, BPKP, LKPP saat pengadaan," kata Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Selasa (19/5/2020).

Mensos didampingi Ketua KPK Firli Bahuri mengecek langsung proses distribusi bansos sembako Bantuan Presiden di dua titik di wilayah Jakarta Selatan, yaitu di RT 01 RW 02 Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru dan di RT 14 RW 001, Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak.

Baca Juga : Walhi: Hidup di Era 'The New Normal' Tak Bisa Egois

KPK hadir untuk mengawasi proses penyaluran bantuan sosial sembako agar lebih tepat sasaran, sekaligus mengacu pada pedoman dan memastikan tidak ada tindak penyelewengan di lapangan.

"Kami sengaja datang pada penyaluran bansos untuk memberikan kepastian bahwa setiap warga negara memiliki hak menerima bantuan dengan berpegang pada prinsip bantuan harus tepat sasaran," kata Ketua KPK.

Berdasarkan surat pedoman pelaksanaan program bantuan sosial data penerimaan bantuan sosial adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga : Cina Tawarkan Proyek Infrastruktur di Indonesia di Tengah Pandemi

"Jika ditemukan warga yang layak menerima, padahal tidak masuk DTKS wajib dimasukkan. Sebaliknya jika ada nama di DTKS, tapi sudah tidak layak menerima harus dikeluarkan. Bansos harus tepat sasaran," kata Firli.

Halaman :


Editor : Bsafaat