Begini Tanggapan MUI Jabar Soal Pendaftaran Majelis Taklim

Setelah melarang penggunaan celana cingkrang dan cadar di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Menteri Agama Fachrul Razi kembali menuai kontroversi atas aturan yang menyarankan Majelis Taklim mendaftarkan kelompoknya ke Kementrian Agama.

Begini Tanggapan MUI Jabar Soal Pendaftaran Majelis Taklim
Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar/foto:INILAH/Ridwan Abdul Malik

INILAH, Bandung - Setelah melarang penggunaan celana cingkrang dan cadar di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Menteri Agama Fachrul Razi kembali menuai kontroversi atas aturan yang menyarankan Majelis Taklim mendaftarkan kelompoknya ke Kementrian Agama.

Pendaftaran tersebut bertujuan agar memudahkan Majelis Taklim, dalam mendapatkan bantuan dari pemerintah. Pro dan Kontra atas kebijakan ini pun ramai dibicarakan masyarakat. Lantas bagaimana tanggapan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat terkait hal ini?

Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar, mengatakan, kebijakan tersebut seyogyanya disertai dengan pemahanan untuk masyarakat yang jelas dan rinci. Pasalnya, ditengah beredarnya isu radikalisme keagamaan saat ini, hal tersebut dapat memicu polemik di masyarakat.

"Jadi Menag ini mestinya harus disertai dengan penjelasan yang lebih komperhensif, jangan hanya sekedar melempar wacana, ini kan sudah beberapa kali Menag (memberikan pernyataan kontroversi), jadinya kan blunder," ucap Rafani saat ditemui di Kantor MUI Jawa Barat, Jalan L. L. R.E. Martadinata, Kota Bandung, Kamis (5/12/2019).

Kendati demikian, Rafani mengungkapkan, jika memang hal tersebut hanya untuk kebutuhan pendataan Kementrian Agama semata. Dirinya pun mempersilahkan hal tersebut.

"Jadi kalau ini sifatnya wajib mendaftar dalam pengertian untuk memiliki data sah-sah saja. Kalau sekedar untuk pendataan supaya Kemenag punya data itu boleh-boleh aja," ungkap Rafani.

Namun, Rafani menegaskan, jangan sampai kebijakan ini terkait dengan pengawasan pada Majelis Taklim. Pasalnya, hal ini bisa menodai kebebasan masyarakat dalam beragama.

"Kalau itu disertai dengan rencana pengawasan atau pengetatan ini akan menimbulkan problem nanti. Ini masalah sensitif, nanti orang bisa saja mengkaitkan dengan kebebasan beragama, jadi terasa agak dibatasi," tegas Rafani.

Saat disinggung adakah Majelis Taklim yang mendatangi MUI Jabar terkait kebijakan tersebut. Rafani menuturkan, pihaknya sudah didatangi beberapa kelompok Majelis Taklim. Namun, kedatangan mereka mayoritas menanyakan kejelasan akan kebijakan tersebut dan bagaiamana menyikapinya.

"Jadi kemarin ada yang datang, cuma lebih kepada meminta penjelasan. Namun, kami tidak bisa memberikan penjelasan pasalnya itu kan kebijakan kemenag," tutur Rafani.

Meski demikian, Rafani meminta masyarakat untuk tetap tenang dalam menyikapi kebijakan tersebut. Pasalnya, pembuktian maksud dari kebikakan itu belum dapat dikategorikan tepat atau tidak tepat.

"Kepada majelis taklim juga kita jangan terlalu cepat bereaksi yah, jadi jangan reaksioner gitu. Coba kita lihat dulu lah bagaimana maksud dari gagasan itu," pungkasnya. (Ridwan Abdul Malik)

 


Editor : JakaPermana