Bela Anies Baswedan, Demokrat Bogor Datangi Pengadilan dan Pertanyakan PK Moeldoko

Kedatangan DPC Partai Demokrat untuk memohon perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia terkait pengajuan Pengajuan Kembali (PK) oleh Jenderal (purn) TNI Moeldoko

Bela Anies Baswedan, Demokrat Bogor Datangi Pengadilan dan Pertanyakan PK Moeldoko

INILAHKORAN, Bogor - Jajaran pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor dan bakal calon legislator DPRD Kabupaten Bogor mendatangi Gedung Pengadilan Negeri Cibinong.

Kedatangan DPC Partai Demokrat untuk memohon perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia terkait pengajuan Pengajuan Kembali (PK) oleh Jenderal (purn) TNI Moeldoko yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Presiden (KSP).

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor Dede Chandra Sasmita menuturkan  upaya pengajuan PK, tidak berdasar. Apalagi novum yang diberikan oleh kubu Moeldoko sudah pernah diajukan dalam tahap kasasi.

Baca Juga : Akhirnya, Jalan Puncak 2 Masuk PSN

Hingga, secara khusus, seluruh DPC dan DPD Partai Demokrat di seluruh daerah dan provinsi meminta perlindungan hukum di masing-masing pengadilan negeri.

"Kami minta pemerintah fair dan profesional, serta tidak ada kepentingan politik. Apalagi, saat ini Partai Demokrat turut mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Calon Presiden, hingga mungkin ada penjegalan," tutur Dede Chandra Sasmita kepada wartawan, Senin, 2 April 2023.

Dechans sapaan akrabnya menambahkan, bahwa pada 2 Maret 2023 DPP Partai Demokrat mendeklarasi dukungannya ke Anies Rasyid Baswedan  untuk menjadi Calon Persiden (Capres), lalu besoknya kubu Moeldoko mengajukan PK.

Baca Juga : Tetap Operasional Saat Ramadan, THM Charlie Lounge Disegel Satpol PP dan Polisi

"Indikasinya ketidak setujuan pencalonan Anies Baswedan sebagai Capres itu mendekati kebenaran, karena ketika Ketua Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (zAHY) mengucapkan dukungannya kepada Anies Baswedan sebagai Capres, besoknya mereka mengajukan PK," tambahnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti