Belum Ada Kepastian Nasib, Buruh PT Matahari Sentosa Duduki Pabrik

Para buruh PT Matahari Sentosa Jaya masih menunggu kepastian nasib mereka. Sebab, sejak pengumuman direksi PT Sentosa soal penutupan pabrik, hingga kini nasib gaji mereka belum jelas. 

Belum Ada Kepastian Nasib, Buruh PT Matahari Sentosa Duduki Pabrik
Para buruh PT Matahari Sentosa Jaya masih menunggu kepastian nasib mereka
INILAH, Cimahi - Para buruh PT Matahari Sentosa Jaya masih menunggu kepastian nasib mereka. Sebab, sejak pengumuman direksi PT Sentosa soal penutupan pabrik, hingga kini nasib gaji mereka yang tertunggak tak jelas. 
 
Sebelumnya, pihak manajemen mengumumkan perusahaan yang beralamat di Jalan Joyodikromo, Kelurahan Cimahi Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi itu akan berhenti produksi alias tutup mulai Rabu (21/11/2018).
 
Berdasarkan pantauan di sekitar area perusahaan, Rabu (21/11/2018) pagi, para pekerja sudah menunggu dan hilir mudik di area pabrik. Mereka semua menunggu kejelasan perihal penutupan dan hak mereka yang belum juga dibayarkan perusahaan yang bergerak di bidang kaos kaki dan benang itu. "Belum ada keputusan, makanya ini nunggu keputusan terakhir," kata Ayu (40), salah seorang pekerja PT Matahari Sentosa Jaya.
 
Ayu yang sudah bekerja selama 22 tahun di perusahaan itu berharap semua kewajiban terhadap seluruh pekerjanya dibayarkan terlebih dahulu.
 
Sebab, gaji bagi sekitar 1.500 karyawannya belum dibayarkan dalam perusahaan tiga periode jadwal pembayaran. Jumlahnya mencapai sekitar Rp3 juta. Upah PT Matahari Sentosa Jaya sendiri dibayarkan dua minggu sekali setiap bulannya.
 
Kesepakatan sebelumnya dari pihak perusahaan yang disaksikan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna untuk membayarkan tunggakan gaji secara bertahap pun, tak direalisasikan.
 
Seharusnya, setiap bulannya Ayu mendapat upah sesuai Upah Minimum Kota (UMK) yakni sekitar Rp 2,6 juta yang dibayarkan dua tahap dalam sebulan. "Sejak perjanjian itu, gaji saya baru dibayar Rp 700 ribu, itupun dicicil. Sekarang sisa sekitar Rp 3 juta lagi belum dibayar," ujarnya.
 
Hingga berita ini diturunkan, para pekerja masih setia menunggu kejelasan dari pihak perusahaan. Dalam berita sebelumnya, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Cimahi akan meminta penjelasan pihak perusahaan hari ini.


Editor : inilahkoran