Belum Serahkan LPJ, Dana Kompensasi TPA Galuga pun Mundur

Akibat salah satu desa belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana kompensasi dampak negatif, dana kompensasi dari Pemkab dan Pemkot Bogor akibat pembuangan sampah di TPA Galuga pada tahun 2019 pun telat diajukan.

Belum Serahkan LPJ, Dana Kompensasi TPA Galuga pun Mundur
TPA Galuga, Kabupaten Bogor. (Reza Zuriwan)

INILAH, Bogor - Akibat salah satu desa belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana kompensasi dampak negatif, dana kompensasi dari Pemkab dan Pemkot Bogor akibat pembuangan sampah di TPA Galuga pada tahun 2019 pun telat diajukan.

"Kami masih menunggu LPJ dana kompensasi negatif di salah satu desa pada anggaran tahun 2018 lalu, karena untuk membuat Surat Keputusan (SK) Bupati Bogor ini tidak bisa terpisah desanya.

“Maka dipastikan pemberian dana kompensasi negatif pada tahun ini yang harusnya keluar pada awal bulan Juni ini mundur hingga waktu yang ditentukan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Panji Ksatriyadji kepada wartawan, Jumat (31/5/2019).

Ia berharap desa yang belum menyerahkan LPJ dana kompensasi negatif tersebut segera menyerahkan karena masyarakat di Desa Galuga, Cijujung, dan Dukuh sangat memerlukan dana tersebut.

"Telatnya pencairan dana kompensasi negatif ini bukan salah DLH ataupun Inspektorat karena Pemkab Bogor tidak bisa mencairkan kalau LPJ-nya belum beres, kami harap LPJ dana kompensasi negatif  segera dilengkapi agar masyarakat mendapatkan bantuan ini," harapnya.

Mulai tahun 2017 lalu, warga di Desa Galuga, Dukuh dan Cijujung yang bertempat tinggal  di sekitar TPA Galuga mendapatkan dana kompensasi negatif dari Pemkab dan Pemkot Bogor sebesar Rp3 miliar per tahun.

Dana kompensasi negatif  sebesar Rp3 miliar dari Pemkab dan Pemkot Bogor ini diberikan pasca perpanjangan kerja sama pembuangan sampah hingga pada tahun 2020 mendatang.

Jika tahun 2017 lalu Pemkot Bogor memberikan dana kompensasi negatif sebesar Rp2 miliar maka kami memberikan Rp1 miliar dan di tahun 2018 kemarin giliran kami yang memberikan dana kompensasi negatif sebesar Rp2 miliar dan Pemkot Bogor memberikan Rp1 miliar kepada masyarakat di tiga desa tersebut," pungkas Panji. (Reza Zurifwan)


Editor : suroprapanca