Belum Terdaftar Sebagai Penerima Bansos, Segera Cek Fitur di Aplikasi Ini
Bagi yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), segera cek fitur di aplikasi Kementerian Sosial (Kemensos).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Mensos Tri Rismaharini menyatakan, Kementerian Sosial telah mengaktivasi fitur “usul” dan “sanggah” pada aplikasi Cek Bansos.
Langkah ini untuk memberikan transparansi, khususnya kepada masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan namun tidak terdaftar sebagai penerima bansos dapat mengakses fitur “usul”.
Atau memberikan informasi bila mengetahui seseorang tidak layak namun mendapatkan bansos dengan mengakses fitur “sanggah”.
Baca Juga: Selamat! Pencairan Insentif Kartu Prakerja Bulan Desember Dipercepat, Buruan Cek Dashboard Akunmu
Terbukanya akses masyarakat, dinilai Mensos Risma membawa dampak positif.
Dengan dibukanya partisipasi masyarakat maka proses pembaruan data juga semakin cepat.
“Pemutakhiran data yang merupakan tugas pemerintah, makin terbantu dengan partisipasi masyarakat. Jadi jangan ada pandangan kewenangan pemerintah daerah ditiadakan,” katanya.
Aktivasi fitur tersebut juga sebagai terobosan dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error), dan ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan (inclusion error).
Baca Juga: Begini Kondisi Herry Wirawan di Rutan Kebonwaru Usai Cabuli 12 Santriwati Pesantren Bandung
“Ini juga merupakan upaya untuk terus mendorong ketepatan penyaluran bantuan sosial,” katanya.
Apabila terdapat perbedaan data yang disampaikan masyarakat dengan pemerintah daerah, maka akan diberlakukan mekanisme “quality assurance” yang akan dilakukan oleh perguruan tinggi.
“Kalau ada dispute (perselisihan) nanti akan dilakukan penjaminan mutu oleh perguruan tinggi,” katanya.***(Rinda Suherlina)
Editor : inilahkoran

