Beredar Video Kamar Mewah di Rutan Kebonwaru Bandung, Begini Faktanya
Sebuah potongan video beredar di media sosial dan menjadi viral, karena merekam suasana "kamar mewah" di Rutan Kebonwaru, di Kota Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Sebuah potongan video beredar di media sosial dan menjadi viral, karena merekam suasana "kamar mewah" di rutan kebonwaru, di kota bandung.
Adapun video tersebut diunggah oleh akun @PartaiSocmed, pada media sosial Twitter.
Pada rekaman tersebut, memperlihatkan seorang tahanan yang sedang berada di sebuah kasur sambil memainkan ponsel. Terlihat pula adanya akuarium di ruang tahanan tersebut. Unggahan tersebut pun menjadi reaksi beragam dari pengguna media sosial.
"Suasana nyaman di salah satu lapas tanah air," tulis keterangan dalam unggahan itu sebagaimana dilihat pada Sabtu (29/4/2023).
Atas viralnya video tersebut, Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali menyebutkan pihaknya telah melakukan penyisiran pada seluruh kamar hunian di Rutan I Kebonwaru guna mencocokan keberadaan kamar sebagaimana terdapat dalam postingan tersebut
"Dari hasil penelusuran terdapat kesesuaian foto sebagaimana terdapat dalam postingan Twitter akun Partai Socmed dengan dokumentasi foto penggeledahan pada tanggal 15 Juli 2021 yaitu pada blok B kamar 20 dan telah dilakukan penertiban terhadap barang - barang terlarang yang tidak semestinya ada didalam kamar hunian tersebut (speaker, akuarium dan peralatan yang dilarang lainnya serta pencopotan wallpaper) pada saat penggeledahan tersebut (dokumentasi kegiatan terlampir) dan WBP pada kamar tersebut yang terbukti melakukan pelanggaran telah dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya pada rilis yang diterima wartawan.
Kadivpas mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa kali razia rutin. Terakhir razia dilakukan pada saat acara Razia Bersama Instansi Lain dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 59 pada tanggal 16 Maret 2023 yang melibatkan pihak kepolisian, BNN, dan TNI.
"Rutan Kelas I Bandung berkomitmen dan konsisten untuk melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan sesuai dengan aturan yang berlaku, sejalan dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat tentang Penetapan Tahun Disiplin dan Tahun Integritas Pelayanan.Berdasarkan uraian tersebut diatas dapat kami sampaikan bahwa foto sebagaimana terdapat dalam postingan dari akun twitter Partai Socmed merupakan foto pada tanggal 15 Juli 2021 dan telah dilakukan penertiban pada saat itu juga," pungkasnya.*** (Caesar Yudistira)
Editor : JakaPermana

