Beres...KPU Tetapkan Anggota Terpilih DPRD Bandung 2019-2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Tingkat Kota Bandung hasil Pemilu 2019, di Horison Hotel Bandung, Jalan Pelajar Pejuang, Bandung Senin (22/7/2019).

Beres...KPU Tetapkan Anggota Terpilih DPRD Bandung 2019-2024

INILAH, Bandung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Tingkat Kota Bandung hasil Pemilu 2019, di Horison Hotel Bandung, Jalan Pelajar Pejuang, Bandung Senin (22/7/2019).

Ketua KPU Kota Bandung, Suharti, mengatakan pada 16 Juli 2019 lalu, Mahkamah Konstitusi memutuskan data wilayah kabupaten/kota yang mengalami gugatan terkait penyelenggaraan Pemilu 2019. Sementara itu Kota Bandung tidak termasuk didalamnya. 

“Sesuai dengan PKPU tahapan, KPU bisa melakukan penetapan calon (anggota DPRD) terpilih, paling lambat sampai keluarnya surat KPU dan putusan MK yang menjelaskan terkait bukti RPK (registrasi perkara pemilu). Karena Kota Bandung tidak ada gugatan apapun terkait penyelenggaraan Pemilu, maka kita bisa lakukan penetapan hari ini. Kalau ada, penetapan ini baru bisa di laksanakan setelah tanggal 12 Agustus atau putusan sesudah MK itu keluar,” ujarnya.

Suharti menjelaskan bahwa, angka partisipasi pemilih dalam Pemilu 2019 di Kota Bandung alami peningkatan di bandingkan dengan penyelenggaraan di tahun 2014. Bahkan prestasi tersebut mampu melampaui target partisipasi secara nasional juga capaian partisipasi di Jawa Barat.

Tingkat partisipasi ada di angka 87,64 persen atau 1,7 juta pemilih. Capaian ini ada di atas target nasional yang hanya 77,5 persen, dan partisipasi di Jabar pun hanya 82 persen. 

"Jadi kita bisa melampui target nasional dan perolehan partisipasi tingkat Jawa Barat," ucapnya. (okky adiana)
 


Editor : Zulfirman