Berikan Kemudahan Pengusaha Angkutan Umum, Dishub KBB Transformasikan KP Konvensional ke KP Elektronik 

Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat (Dishub KBB) bakal kembali menghadirkan inovasi baru berupa Kartu Pengawasan atau KP Elektronik untuk angkutan umum atau angkot yang ada di Bandung Barat.

Berikan Kemudahan Pengusaha Angkutan Umum, Dishub KBB Transformasikan KP Konvensional ke KP Elektronik 
Rencana pembuatan KP Elektronik yang dilakukan Dishub KBB tersebut bertujuan untuk memudahkan para pengusaha angkutan umum yang selama ini membuat KP secara konvensional. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat (Dishub KBB) bakal kembali menghadirkan inovasi baru berupa Kartu Pengawasan atau KP Elektronik untuk angkutan umum atau angkot yang ada di Bandung Barat.

Rencana pembuatan KP Elektronik yang dilakukan Dishub KBB tersebut bertujuan untuk memudahkan para pengusaha angkutan umum yang selama ini membuat KP secara konvensional.

"Karena setiap tahun para pengusaha angkot harus membuat KP secara konvensional. Maka, kita bikin transformasi digital dengan menghadirkan KP Elektronik," kata Kepala Bidang Angkutan Dishub KBB Retno, Jumat 29 Desember 2023.

Retno menjelaskan, inovasi KP Elektronik untuk angkutan umum ini menyesuaikan dengan pola e-government di mana semua pelayanan sekarang harus serba digital.

"KP Elektronik ini dibuat untuk memudahkan para pengusaha angkutan umum dalam melakukan registrasi kartu pengawasan," jelasnya.

Selain itu, terang Retno, apabila pembuatan KP masih dilakukan secara manual prosesnya pun dalam bentuk buku dan harus ditandatangani Kepada Dinas Perhubungan setiap hari. Sehingga, proses tersebut membutuhkan banyak waktu.

"Karena sekarang sudah menggunakan tandatangan elektronik (TTE), kita pun melakukan penyesuaian dengan menghadirkan KP Elektronik," terangnya.

Lebih lanjut Retno menjelaskan, untuk pembuatan KP Elektronik para pengusaha angkutan umum hanya tinggal mengupload sejumlah persyaratan yang telah ditentukan, misalnya bukti sudah melakukan uji KIR dan izin trayek.

"Ketika sudah diupload, secara otomatis beberapa menit sudah keluar hasilnya. Sehingga, bisa lebih efektif dan efisien dari sisi waktu," jelasnya.

Selain itu, sambung Retno, proses administrasi bisa dilakukan di mana saja. Sehingga, para pengusaha angkot tidak perlu datang ke kantor Dishub KBB.

"Jadi, cukup upload saja dan kita akan buatkan aplikasi khusus. Namun, memang saat ini belum diberikan nama atau label," ujarnya.

Rencananya, sebut Retno, program KP Elektronik ini kemungkinan bakal dirunning dan diuji coba pada Januari 2024. Dengan demikian, bila ada yang ingin mengurus KP Elektronik ke dinas, pihaknya bakal sekalian memberikan edukasi bagaimana cara menggunakannya.

"Idealnya memang akan kita sosialisasikan, mudah-mudahan semua mendukung dari mulai pewaktuan hingga anggaran. Kita akan coba publikasikan dan sosialisasikan kepada masing-masing koperasi didampingi Organda," sebutnya.

"Nanti kita akan launching, namun untuk sekarang kita akan sosialisasikan melalui media massa dulu bahwa Dishub KBB akan melaunching KP Elektronik," sambungnya. (agus satia negara)


Editor : Doni Ramdhani