Lakukan Ramp Check, Dishub KBB Periksa 12 Bus Jelang Mudik Idulfitri 1447 H
Menjelang musim mudik Idulfitri 1447 H, Dishub KBB melakukan penyisiran dan ramp check pada sejumlah kendaraan yang bakal mengangkut pemudik.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Menjelang musim mudik Idulfitri 1447 H, Dishub KBB melakukan penyisiran dan ramp check pada sejumlah kendaraan yang bakal mengangkut pemudik.
Sebanyak 12 bus diperiksa di empat pool berbeda, hasilnya 10 unit dinyatakan laik jalan dan dua unit dalam proses perbaikan.
"Kita menyisir pool-pool untuk memastikan kondisi kendaraan yang akan dioperasionalkan di arus mudik. Pengecekan dilakukan berdasarkan aturan yang telah ditetapkan, mulai dari lampu, sistem rem, roda, ban, hingga bodi kendaraan," kata Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan KBB Wawan Kardiman, Kamis 12 Maret 2026.
Wawan menyebut, kendaraan yang diperiksa sebagian besar merupakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dengan trayek antar kota dan provinsi, serta beberapa mobil pariwisata yang mungkin disewa untuk mudik, termasuk program mudik gratis.
"Selain kondisi teknis, kelengkapan surat seperti STNK dan kir juga diperiksa dan dinyatakan masih berlaku masa uji," sebutnya.
Tak hanya itu, Wawan mengakui adanya peningkatan permohonan uji kendaraan menjelang libur nasional.
"Banyak perusahaan yang mengajukan uji lebih awal sebelum libur agar kendaraan siap digunakan," katanya.
Untuk mempercepat proses tanpa mengurangi standar keselamatan, terang Wawan, pihaknya fokus pada peningkatan efektivitas sumber daya manusia, sementara sistem pemeriksaan tetap konsisten.
"Tindakan ramp check akan terus dilakukan sebelum dan sesudah Idulfitri. Setelah lebaran, pemeriksaan akan difokuskan pada kendaraan yang masuk ke daerah wisata seperti Lembang," terangnya.
Selain itu, mulai Jumat 13 Maret 2026 bakal diberlakukan pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga ke atas.
"Namun, ada pengecualian untuk kendaraan yang mengangkut bahan pokok, LPG, gas, dan sayur-sayuran," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani

