Dishub Jabar Pastikan Angkutan Lebaran 2026 Aman, Ramp Check Tuntas H-7

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan kesiapan angkutan umum menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2026. Pemeriksaan menyeluruh terhadap armada dilakukan.

Dishub Jabar Pastikan Angkutan Lebaran 2026 Aman, Ramp Check Tuntas H-7
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan kesiapan angkutan umum menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2026./Dokumen INILAHKORAN

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan kesiapan angkutan umum menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2026. Pemeriksaan menyeluruh terhadap armada telah dilakukan, guna menjamin keselamatan dan kenyamanan penumpang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat, Dhani Gumelar menegaskan, pihaknya memprioritaskan kelancaran operasional angkutan Lebaran, khususnya bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum.

"Kita memastikan bahwa penyelenggaraan angkutan Lebaran, terutama untuk masyarakat yang menggunakan angkutan umum, semua berjalan lancar dan aman," ujar Dhani, Rabu 4 Maret 2026.

Menurut Dhani, langkah konkret yang dilakukan adalah pelaksanaan Ramp Check atau pemeriksaan kelaikan kendaraan terhadap bus dan angkutan umum lainnya. Pemeriksaan tersebut mencakup aspek teknis kendaraan, kelengkapan administrasi, hingga standar keselamatan.

"Kami sudah melakukan kegiatan yang namanya ramp check, terutama untuk pengecekan kendaraan umum kami bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota sampai dengan kira-kira H-7 itu sudah dilaksanakan dan harapannya nanti dapat digunakan oleh masyarakat," ucapnya.

Ramp check dilakukan secara bertahap dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat. Targetnya, seluruh armada yang beroperasi pada masa angkutan Lebaran telah lolos uji kelaikan sebelum puncak arus mudik.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pengamanan angkutan lebaran 2026 di Jawa Barat, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya. 

Dishub Jabar menekankan bahwa keselamatan penumpang merupakan prioritas utama, sehingga tidak ada toleransi bagi kendaraan yang tidak memenuhi standar operasional.

Dengan ramp check yang tuntas sebelum H-7 Lebaran, pemerintah berharap masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan rasa aman, nyaman, dan minim risiko kecelakaan.***


Editor : JakaPermana