Mau Diskon Tol 30 Persen Saat Mudik Lebaran? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Berikut syarat untuk mendapat diskon tol 30 persen saat mudik Lebaran 2026
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan potongan tarif tol hingga 30 persen bagi pengguna jalan selama periode mudik dan balik Lebaran 2026. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar pengendara dapat menikmati diskon tersebut.
Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menjelaskan potongan tarif hanya berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus pada ruas tol tertentu.
Selain itu, transaksi tol juga wajib menggunakan satu kartu uang elektronik yang sama saat melakukan tap in dan tap out.
“Data asal perjalanan dan golongan kendaraan harus terbaca dengan baik dalam sistem transaksi tol,” kata Rivan.
Ia menegaskan diskon tidak akan diberikan jika saldo kartu elektronik tidak mencukupi atau sistem tidak dapat membaca asal perjalanan kendaraan.
Karena itu, pengguna jalan diimbau memastikan saldo uang elektronik cukup sebelum memasuki gerbang tol.
Program potongan tarif ini berlaku pada ruas tol yang dikelola Jasa Marga Group serta beberapa ruas tol yang terintegrasi dalam satu sistem transaksi perjalanan jarak jauh.
Dengan sistem tersebut, diskon diharapkan bisa dirasakan oleh pengguna jalan yang melakukan perjalanan lintas ruas tol saat mudik maupun arus balik Lebaran.
Editor : Firda Rachmawati

