Berikut Cara Daftar Online Khusus Bus Arus Balik Mudik Gratis 2026 Pempeov Jateng
Dishub dan Pemprov Jawa Tengah buka pendaftaran Arus Balik Mudik Gratis 2026 hari ini, 12 Maret 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kamis, 12 Maret 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pempeov Jateng) buka pendaftaran Arus Balik Mudik Gratis 2026.
Arus Balik Mudik Gratis 2026 ini menggunakan dua jenis moda transportasi yaitu armada bus dengan kuota 3.550 seat dan kereta api 320 seat.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui website PEDA MATENG: pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id dan aplikasi Jateng Ngopeni Ngalakoni (JNN)
Pendaftaran dilakukan selama dua hari, 12 Maret 2026 untuk Arus Balik kereta api menggunakan aplikasi JNN, dan untuk bus pada 13 Maret 2026 dengan website PEDA MATENG.
Untuk Arus Balik kereta api akan berangkat pada tanggal 27 Maret 2026. Dan untuk bus akan berangkat pada 28 Maret 2026.
Rute Arus Balik ini semuanya dari Jawa Tengah termasuk Semarang, Boyolali, Banyumas dan lainnya menuju Jakarta.
cara daftar Arus Balik bus
1. Bukaweb browser Anda seperti Chrom, Opera dan lain-lain.
2. Masukkan link www.pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/.
Scroll ke bawah untuk melihat jumlah keteraediaan kereta atau bus sesuai tujuan. Apabila kuota kereta atau bus masih tersedia scroll kembali ke atas.
3. Setelah dipastikan kuota kereta atau bus masih ada sesuai tujuan, kemudian klik tombol Daftar Sekarang.
Sebelum Anda mendaftar pastikan Anda sudah menyiapkan data atau identitas diri calon peserta mudik yang terdiri dari: NIK (Nomor KTP) dan nomor WhatsApp aktif.
Pastikan Anda tidak salah ketik ketika memasukkan data NIK dan nomor WhatsApp karena data tersebut akan digunakan kembali untuk login cek status.
4. Silahkan pilih tujuan Arus Balik Anda. Kemudian pilih jumlah orang yang akan balik untuk klaim kuota.
Anda diberi waktu 7 menit untuk mengisi data peserta mudik dengan lengkap dan benar.
Jika melebihi batas waktu maka klaim kuota otomatis dibatalkan dan kembali tersedia untuk umum.
5. Sebagai ketua kelompok wajib memiliki KTP Jawa Tengah atau kelahiran Jawa Tengah, selanjutnya Anda harus mengisi:
NIK, Nama Lengkap, Usia, Tempat Lahir, Jenis Kelamin, Pekerjaan, Domisili saat ini, Alamat sesuai KTP dan Nomor WhatsApp aktif.
Sebagai anggota kelompok wajib mengisi: NIK, Nama Lengkap, Jenis Kelamin, Pekerjaan dan Usia.
Batas waktu pengisian data selama 7 menit. Jika semua sudah terisi dengan benardan lengkap klik SIMPAN.
6. Setelah Anda klik simpan akan muncul tampilan klim kuota beehasil. Anda diberi waktu 2x24 jam untun unggah dokumen persyaratn dengan lengkap pada CEK STATUS.
Menu CEK STATUS akan muncul setelah Anda klik tombol TUTUP.
7. Masukkan nomor WA dan NIK yang digunakan pada saat mendaftar kemudian masukkan kode captcha. Kemudian klik tombol CEK STATUS.
8. Dalam tampilan STATUS, silahkan upload atau unggah KTP atau KIA atau KK dan foto bukti pekerjaan sesuai dengan yang dipersyaratkan pada kolom yang tersedia kemudian klik Upload Dokumen.
Anda diberikan waktu 2x24 jam untuk upload atau unggah dokumen persyaratan pada menu CEK STATUS.
Ukuran maksimal foto yang diunggah adalah 5 mb dengan format jpg atau png.
9. Setelah upload dokumen selesai, tandanya pe daftaran Anda sudah berhasil. Selanjutnya panitia akan memverifikasi data Anda untuk dinyatakan lolos atau tidak.
Anda dapat mengetahui apakah Anda memenuhi syarat atau tidak dengan cara membuka menu CEK STATUS.
10. Masukkan nomor WA yang digunakan pada saat mendaftar kemudian masukkan kode captcha. Kemudian klik tombol CEK STATUS.
Lakukan cek statussecara berlaka untuk mengetahui hasil verifikasi apakah Anda dinyatakan memenuhi syarat atau tidak mengikuti Arus Balik gratis.
11. Bila memenuhi syarat Anda akan mendapatkan cetak e-tiket dengan cara klik UNDUH E-TIKET.
Atau apabila Anda ingin membatalkan dapat melakukan pembatalan dengan cara klik BATALKAN PESANAN.***
Editor : Irma Nurfajri

