Berkas Dilimpah, Iwa Karniwa Segera Disidangkan
Penyidik KPK telah melimpahkan berkas dugaan korupsi mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa ke Pengadilan Tipikor Bandung. Pekan depan, Iwa pun segera jalani sidang perdana.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung- Penyidik KPK telah melimpahkan berkas dugaan korupsi mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa ke Pengadilan Tipikor Bandung. Pekan depan, Iwa pun segera jalani sidang perdana.
Pelimpahan berkas tahap dua langsung diterima Panmud Tipikor Yuniar Rohmatulloh di PN Tipikor, Jalan RE Martadinata, Selasa (7/1/2020).
"Iya, barusan penyidik KPK sudah melimpahkan berkas atasnama Iwa Karniwa," katanya kepada wartawan.
Yuniar menyebutkan, setelah berkas diterima langsung diberikan nomor registrasi perkara, dan untuk berkas Iwa tercatat di nomor satu.
Sementara untuk majelis dan panitera yang menangani perkara ini belum keluar. Tapi, kemungkinan nanti sore hakim yang menyidangkan dan paniteranya sudah keluar.
"Kemungkinan sidangnya Senin pekan depan, itu sudah pasti," ujarnya.
Seperti diketahui Iwa ditetapkan sebagai tersangka dari pengembangan kasus OTT suap Meikarta terhadap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin cs. Dia ditetapkan tersangka lantaran menerima uang Rp 900 juta dari Neneng Rahmi untuk mengurus pembahasan Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pembangunan Meikarta di Bekasi yang membutuhkan rekomendasi dari Pemprov Jabar.
Editor : JakaPermana

