Berpisah Sejak Usia 2 Tahun, Eka Kania Hanya Berharap Bisa Memeluk sang Ibu

Eka Kania (28), warga Kampung Cangkuang RT 02 RW 04, Desa Karanganyar, Kecamatan Cililin, KBB hanya berharap bisa bertemu langsung dan memeluk ibunya, Oneng.

Berpisah Sejak Usia 2 Tahun, Eka Kania Hanya Berharap Bisa Memeluk sang Ibu
Tangkapan layar TikTok Eka Kania memposting foto sang ibu, Oneng Nurbiyanti (51).

INILAHKORAN.ID - Eka Kania (28), warga Kampung Cangkuang RT 02 RW 04, Desa Karanganyar, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) hanya berharap bisa bertemu langsung dan memeluk ibunya, Oneng Nurbiyanti (51) yang terjebak di Mesir selama hampir seperempat abad. 

Saat itu Eka baru berusia 2 tahun ketika ibunya berangkat bekerja ke Kuwait pada tahun 2000, sehingga ia nyaris tak memiliki kenangan masa kecil bersama sosok itu. 

Bahkan, wajah ibunya pun baru benar-benar dikenali lewat sambungan video yang sangat jarang terjalin.

Komunikasi yang sempat putus bertahun-tahun baru kembali terbuka tiga hari lalu, setelah Eka mendapatkan nomor kontak dari anak lain Oneng di Mesir. 

"Setiap kali telepon, mama selalu menangis dan hanya ingin pulang ke Indonesia. Itulah alasan saya berani mengunggah rekaman panggilan video ke TikTok, berharap ada bantuan pemerintah untuk memulangkannya," ungkap Eka, Sabtu (18/7/2026).

Eka mengaku pertama kali berkomunikasi lagi dengan ibunya pada 2018, namun hanya terbatas dan sering terputus karena ancaman kekerasan dari lingkungan tempat ibunya tinggal.

Berdasarkan cerita ibunya, Oneng berangkat sebagai Tenaga Kerja Wanita ke Kuwait namun tidak pernah menerima gaji selama tiga tahun, bahkan kerap disiksa hingga nekat melarikan diri. 

"Mama kemudian bertemu pria asal Mesir yang berjanji membantunya pulang jika bersedia menikah, tapi setelah menikah secara agama, mama justru dibawa ke Mesir dan kembali mengalami kekerasan," ujarnya.

"Mama sudah berhasil melarikan diri dari rumah suaminya, namun paspor, dokumen identitas, dan visa semuanya ditahan, jadi gak punya status perlindungan dan tak tahu harus meminta bantuan kepada siapa," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Bidang P3TKT Disnakertrans Kabupaten Bandung Barat, Dewi Andani mengakui pihaknya telah menerima pengaduan dan sedang berkoordinasi dengan BP3MI Jawa Barat, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Kementerian Luar Negeri. 

Kendati demikian dia menjelaskan, proses pemulangan membutuhkan waktu dan langkah rumit, karena menyangkut penyelesaian masalah keimigrasian, izin tinggal, dan penerbitan dokumen perjalanan yang harus mendapatkan persetujuan otoritas Mesir. 

"Kami akan terus berupaya memfasilitasi dan melaporkan setiap perkembangan kepada keluarga," kata Dewi.


Editor : Doni Ramdhani