Berangkat via Perusahaan Ilegal, Oneng Terlantar Disiksa 25 Tahun di Luar Negeri
Harapan Oneng Nurbayanti (51), warga Kampung Cangkuang RT 02 RW 04, Desa Karanganyar, Kecamatan Cililin, KBB untuk bisa kembali ke tanah air masih sebatas mimpi
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Harapan Oneng Nurbayanti (51), warga Kampung Cangkuang RT 02 RW 04, Desa Karanganyar, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk bisa kembali ke tanah air masih sebatas mimpi.
Selama hampir seperempat abad, Oneng Nurbayanti terjebak dalam lingkaran kekerasan dan penipuan di Timur Tengah dan Mesir, tanpa dokumen sah serta nyaris terputus hubungan dengan keluarga di kampung halaman.
Kisah pilu ini akhirnya terungkap setelah anak tunggalnya, Eka Kania (28), mengunggah permohonan bantuan lewat media sosial TikTok yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Berdasarkan penuturan Eka, ibunya berangkat menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Kuwait pada 2000 melalui perusahaan penyalur yang ternyata beroperasi secara ilegal.
Selama tiga tahun bekerja, Oneng tidak menerima gaji dan kerap mengalami penyiksaan oleh majikannya, hingga akhirnya nekat melarikan diri.
Namun pelarian itu justru membawa masalah baru, ia ditangkap kepolisian setempat dan diberi pilihan tetap tinggal atau dipulangkan. Lantaran tidak memiliki uang sama sekali, Oneng terpaksa memilih bertahan di Kuwait.
Kemudian muncul pertemuan yang kelak mengubah nasibnya secara tragis, ia berkenalan dengan pria berkewarganegaraan Mesir yang mengaku petugas kedutaan dan berjanji akan memulangkannya jika mau menikah.
Percaya pada janji tersebut, Oneng akhirnya menikah, namun bukannya dibawa pulang ke Indonesia, dia justru dipindahkan ke Mesir dan kembali disiksa serta diperlakukan layaknya budak.
Pernikahan yang dilakukan pun ternyata nikah siri sehingga tidak sah secara hukum, seluruh dokumen identitas dan paspor ditahan suaminya, dan setiap kali ia mencoba menghubungi keluarga di Indonesia, ia kembali mendapat kekerasan berat.
Kini, meski telah dikaruniai dua anak di sana, Oneng tetap tidak memiliki status kependudukan maupun perlindungan apa pun. Komunikasi baru bisa terjalin kembali beberapa hari lalu, ketika anaknya berhasil menghubungi Eka.
Merespons pengaduan ini, Kepala Bidang P3TKT Disnakertrans KBB Dewi Andani mengakui pihaknya telah mendatangi keluarga di Desa Karanganyar untuk menelusuri fakta.
"Nama Oneng belum tercatat dalam sistem pendataan kami karena keberangkatannya terjadi 25 tahun lalu, jauh sebelum regulasi dan pencatatan pekerja migran seperti saat ini diterapkan. Namun ketiadaan data lama bukan alasan kami mengabaikan nasibnya," kata Dewi, Sabtu (18/7/2026).
Dewi menyebut, pihaknya kini tengah merangkum seluruh informasi dan dokumen dari keluarga untuk segera dikoordinasikan dengan BP3MI Jawa Barat, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Kementerian Luar Negeri.
"Prioritas utama kami memastikan keselamatan, kondisi kesehatan, keinginan pulang yang sah dari Oneng, serta memfasilitasi pemulangan sesuai prosedur hukum yang berlaku," tandasnya.
Captions: Tangkapan layar TikTok Eka Kania memposting foto sang ibu, Oneng. Berangkat 25 tahun lalu lewat penyalur ilegal, Oneng disiksa dan terlantar di Mesir tanpa dokumen.
Editor : Doni Ramdhani

