Bertahap, Pemkot Bandung Mulai Turunkan Kabel Jaringan Udara
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menurunkan kabel jaringan udara di Kota Bandung. Ada 13 titik penurunan kabel, dan dilakukan bertahap
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menurunkan kabel jaringan udara di Kota Bandung. Ada 13 titik penurunan kabel, dan dilakukan secara pararel.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, kegiatan penurunan jaringan kabel udara di 13 ruas jalan akan dikerjakan secara paralel, alias tidak menunggu satu pekerjaan selesai.
"Sementara ini baru kabel telekomunikasi. Untuk kabel listrik belum. Pekerjaannya dilakukan secara paralel, agar cepat selesai," kata Yana di Jalan Cikapayang, Kota Bandung pada Jumat 17 Desember 2021.
Baca Juga: Yana Mulyana Buka Suara Soal Kriteria Pendampingnya Pimpin Kota Bandung
Menurut dia, dengan meletakan kabel di bawah tanah. Memungkinkan kabel disembunyikan dari pandangan, dan terlindung dari lalu lintas. Baik itu pejalan kaki atau kendaraan bermesin.
"Untuk keamanan relatif aman, karena ini kan sudah ada tempat untuk menyimpan kabelnya. Artinya saat proses pekerjaan tidak akan ada gangguan teknis, karena tidak ada penggalian," ucapnya.
Yana menyebut, kegiatan hari ini telah direncanakan jauh-jauh hari tepatnya di 2017 silam. Namun baru bisa terealisasikan di 2021, setelah PT Bandung Infra Investama (BII) terbentuk.
Baca Juga: Vaksinasi Usia 6-11 Tahun, Pemkot Bandung Sasar 438 SD dan 31 MI
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung Yayan A Briliana mengatakan, kegiatan hari ini hanya penurunan kabel fiber optik udara. Adapun rumah kabel telah tersedia.
Pemerintah kota, dituturkan dia telah membangun kabel duct di 13 titik. Di antaranya berada di kawasan Braga, AH Nasution, Ir H Djuanda, Ahmad Yani, Asia Afrika dan beberapa lokasi lainnya.
"Ini kabel duct sudah kita bangun dari dahulu, sekarang tinggal dibersihkan dan kabelnya diturunkan. Setelah ini baru kita serahkan kepada PT BII, dan untuk saat ini, kabel fiber optik yang diturunkan baru yang horizontal," kata Yayan.
Baca Juga: Pelarangan Minyak Goreng Curah Dibatalkan, Pemkot Bandung Akan Ikuti Kebijakan Pusat
Dia menambahkan, pembangunan kabel duct dan penurunan kabel fiber optik udara ini tidak terlepas dari kerjasama pemerintah kota dengan asosiasi pengusaha telekomunikasi.
"Seperti dalam Perwal 589 tahun 2013, fasilitas yang dibangun Kota Bandung mewajibkan pengusaha untuk menurunkan kabel (tertanam), sehingga diharapkan tidak terlihat kusut dan semerawut," ucapnya. *** (Yogo Triastopo)
Editor : inilahkoran

