Bey Machmudin Pastikan Akan Fasilitasi Kebutuhan Gedung Representatif Bagi Bawaslu Jabar

Penjabat (Pj) Gubernur Bey Machmudin memastikan, pihaknya akan memfasilitasi kebutuhan gedung yang representatif bagi Bawaslu Jawa Barat, sesuai keinginan Ketua Zacky Muhammad Zam Zam beberapa waktu lalu.

Bey Machmudin Pastikan Akan Fasilitasi Kebutuhan Gedung Representatif Bagi Bawaslu Jabar

INILAHKORAN, Bandung - Penjabat (Pj) Gubernur Bey Machmudin memastikan, pihaknya akan memfasilitasi kebutuhan gedung yang representatif bagi Bawaslu Jawa Barat, sesuai keinginan Ketua Zacky Muhammad Zam Zam beberapa waktu lalu.

Bey Machmudin mengatakan, saat ini Pemprov Jabar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) masih tengah mengkaji, apakah akan memberi keleluasaan penuh di gedung yang kini ditempati Bawaslu atau mengalihkannya ke Gedung Sekolah Sekoper Cinta yang berada di sebelahnya.
"Ini masih dipelajari seperti apa. Apakah pindah ke gedung itu (Sekolah Sekoper Cinta) atau di gedung sekarang. Satu gedung diberikan. Sekarang kan Bawaslu di lantai 3 saja. Lantai 1 dan 2 diisi oleh yang lain. Tapi (kami) memikirkan penting bahwa Bawaslu perlu ruang yang representatif," ujarnya di Gedung Sate baru-baru ini.

Sebelumnya Zacky berharap Pemprov Jabar dapat merestui mereka, untuk memanfaatkan Gedung Sekolah Sekoper Cinta. Mengingat Kantor Bawaslu Jabar sekarang diakuinya kurang representatif untuk dalam menunjang kerja mereka, menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar dan damai.

Dalam acara Sosialisasi Penguatan Netralitas ASN Pada Pemilu Serentak 2024 di Aula Barat Gedung Sate, Senin 22 Januari 2024 silam, yang dihadiri Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, Zacky menyampaikan permohonan dukungan fasilitas kantor.

"Satu lagi Pak Bey di forum yang terhormat ini, kami dari Bawaslu meminta dukungan fasilitas gedung kantor. Karena kantor yang hari ini kita tinggali di Turangga No 25 sepertinya belum cukup representatif," ujarnya.

Menurutnya, di lingkungan yang sama, ada kantor Sekolah Sekoper Cinta yang bisa dipinjamkan untuk menunjang kinerja Bawaslu.

"Di gedung sebelah itu ada kantor Sekolah Demokrasi Perempuan atau Sekoper Cinta yang kiranya masih kosong, belum digunakan kembali mudah-mudahan bisa dihibahkan ke bawaslu, untuk mendukung kerja-kerja kami pengawas pemilu di Jawa Barat," imbuhnya.

Zacky mengungkapkan, Kantor Bawaslu Jabar yang berada di lingkungan kantor bersama, dengan sejumlah lembaga bahkan sekolah dan universitas terlihat sangat padat dan sedikit menghambat aktivitas.

Oleh karena kata Zacky, dengan adanya kewajiban Pemprov Jabar untuk mendukung penyelenggara Pemilu, dapat merestui Bawaslu Jawa Barat untuk melakukan perluasan kantor di lingkungan tersebut.

"Tadi saya sampaikan, (dalam sosialisasi) bahwa pemerintah daerah ada kewajiban mendukung kesuksesan Pemilu. Diantaranya supporting kepada penyelenggara, dalam konteks pembiayaan anggaran dan fasilitas. Saya kira dalam konteks itu kita merasa bahwa tempat yang kita tinggal itu belum cukup representatif menunjang kegiatan. Maka saya sampaikan, (butuh) supporting itu membutuhkan kantor yang lebih representatif," terangnya.

Dia berharap, Pemprov Jabar dapat merestui Bawaslu untuk menggunakan fasilitas gedung lain yang ada di kawasan tersebut. Dimana saat ini di lingkungan yang ditempati Bawaslu Jabar ada kantor KPID, PWRI, Universitas Winaya Mukti, Sekolah Sekoper Cinta.

"Tadi karena kita melihat aktivitas tidak terlalu signifikan, maka kita minta gedung yang di sebelah. Dipinjam pakai, setidaknya. Kalau dihibahkan kita lebih welcome," imbuhnya.

Hari ini sambung Zacky, pihaknya telah berkirim surat permohonan kepada Pemprov Jabar dengan harapan dapat segera ditindaklanjuti oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Terlebih Pj Gubernur Bey Machmudin kata dia, secara lisan telah merestui penggunaan aset bangunan lain di lingkungan tersebut.

"Jadi hari ini kita bersurat ke Pak Pj (Bey Machmudin), mudah-mudahan ditindaklanjuti. Kebetulan tadi Pak Pj sempat meninjau kantor kita. Pak Pj positif responnya. Nanti melalui Ibu Nanin (Hayani) Kepala BPKAD bisa menindaklanjuti, mudah-mudahan bisa dipercepat," pungkasnya. (Yuliantono)***


Editor : JakaPermana