BGN Buka Suara Soal Insentif MBG Tetap Cair Saat Libur, Ini Alasannya

BGN meluruskan isu yang ramai dibicarakan terkait pembayaran insentif bagi pengelola MBG.

BGN Buka Suara Soal Insentif MBG Tetap Cair Saat Libur, Ini Alasannya
BGN Buka Suara Soal Insentif MBG Tetap Cair Saat Libur, Ini Alasannya

INILAHKORAN.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan isu yang ramai dibicarakan terkait pembayaran insentif bagi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada hari libur. 

BGN menegaskan, skema pembayaran tersebut bukan “uang jalan” tanpa kerja, melainkan bentuk retensi kesiapsiagaan fasilitas.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sanjaya, menjelaskan bahwa operasional SPPG dihitung enam hari kerja dalam sepekan. Artinya, hari Minggu tidak masuk perhitungan pembayaran insentif.

Tetap Dibayar Saat Libur Nasional, Ini Pertimbangannya

Menurut Sony, bila hari libur nasional jatuh pada hari kerja, insentif tetap dibayarkan karena SPPG wajib berada dalam kondisi siaga penuh. Meski siswa libur, dapur, sistem pengawasan, hingga tenaga ahli harus siap digunakan kapan saja bila terjadi kebutuhan mendesak.

“Skemanya berbasis standby readiness. Fasilitas harus siap untuk intervensi gizi darurat kapan pun dibutuhkan,” ujarnya di Jakarta.

Ia mencontohkan, pada akhir 2025 saat terjadi bencana banjir dan longsor di Aceh dan Sumatra, SPPG sempat dialihfungsikan menjadi dapur darurat untuk membantu kebutuhan pangan di lokasi terdampak bencana. Karena fungsi kesiapsiagaan itu, skema pembayaran tetap berjalan.

“Pembayarannya mirip sistem sewa properti komersial yang tidak berhenti hanya karena hari libur,” kata Sony.

Seleksi Mitra MBG Diklaim Terbuka, Tak Terkait Afiliasi Politik

BGN juga membantah isu yang mengaitkan kemitraan SPPG dengan relasi politik tertentu. Menurut Sony, BGN bekerja sebagai lembaga teknokratis sehingga proses seleksi mitra dilakukan secara terbuka dengan persyaratan ketat.

Setiap pihak, baik swasta, koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), maupun yayasan, berhak mengikuti seleksi sepanjang memenuhi syarat kapasitas investasi Rp2,5–6 miliar, memiliki lahan dengan zonasi sesuai, serta mampu memenuhi standar higienitas dan keamanan pangan sesuai petunjuk teknis.

Sony menekankan tidak ada perlakuan istimewa bagi mitra SPPG mana pun. Bila melanggar standar operasional prosedur (SOP) keamanan pangan, operasional dapur dapat dihentikan sementara hingga kontrak diputus.

“Parameter evaluasi hanya standar teknis dan kepatuhan. Tidak ada jaminan kekebalan,” tegasnya.

BGN menegaskan program MBG dirancang dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi fiskal. Narasi yang menyederhanakan pendapatan kotor sebagai keuntungan bersih, atau mengabaikan risiko investasi serta mekanisme pengawasan keuangan, dinilai tidak mencerminkan realitas kemitraan yang berlaku.

“Fokus utama program ini adalah kepentingan gizi anak Indonesia, dengan tata kelola profesional dan berbasis standar,” pungkas Sony.


Editor : Firda Rachmawati