Bharada E Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Kapolri: Ada yang Nyuruh atau Niat Sendiri

Kapolri memerintah Timsus Polri untuk mendalami kemungkinan Bharada E, diperintah untuk melakukan penembakan itu.

Bharada E Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Kapolri: Ada yang Nyuruh atau Niat Sendiri
Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo

INILAHKORAN, Bandung - Polisi kini masih mendalami kasus Brigadir J usai Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintah Timsus Polri untuk mendalami kemungkinan Bharada E, diperintah untuk melakukan penembakan itu.

"Tentu ini sedang kita kembangkan apakah ada yang menyuruh atau atas niat dia sendiri," tutur Sigit.

Baca Juga: KAI Siapkan 7 Ribu Tiket Promo HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Ini Syaratnya

Lebih lanjut, Sigit menegaskan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J tidak akan berhenti hanya pada tersangka Bharada E.

Menurut Sigit, Timsus Polri akan terus mengembangkan penyidikan itu.

Halaman :


Editor : inilahkoran