Bingung Cara Cek NIK KTP? Simak Tutorial Lengkap dan Terbaru di Sini!
Pernahkah Anda penasaran dengan data yang tersimpan dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda? Atau mungkin Anda perlu memastikan kembali Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk keperluan tertentu?
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pernahkah Anda penasaran dengan data yang tersimpan dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda?
Atau mungkin Anda perlu memastikan kembali Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk keperluan tertentu?
Kini, Anda tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Dengan perkembangan teknologi, Anda bisa dengan mudah mengecek NIK KTP secara online hanya menggunakan Smartphone.
Cara Cek NIK KTP Secara Online
Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mengecek NIK KTP secara online, antara lain:
- Melalui SMS:
- Buka aplikasi pesan di ponsel Anda.
- Ketik pesan dengan format: Cek#KTP#NIK (ganti NIK dengan nomor NIK Anda).
- Kirim pesan tersebut ke nomor 0815-3636-9999.
- Tunggu beberapa saat, Anda akan menerima balasan berisi informasi mengenai NIK KTP Anda.
- Melalui Telepon:
- Hubungi nomor 1500537 (Halo Dukcapil).
- Ikuti petunjuk yang diberikan oleh petugas untuk melakukan pengecekan.
- Melalui WhatsApp:
- Simpan nomor 0813-2691-2479 ke kontak WhatsApp Anda.
- Kirim pesan dengan format: Nama sesuai KTP, NIK, Kelurarahan/Kecamatan/Kabupaten/Kota.
- Tunggu balasan dari pihak Dukcapil.
- Melalui Laman Resmi Kemendagri:
- Buka situs https://dukcapil.kemendagri.go.id/.
- Cari menu e-KTP dan masukkan NIK Anda.
- Ikuti petunjuk selanjutnya untuk melihat informasi KTP Anda.***
Editor : Yosep Saepul Ramadan

