BKPP: Penentuan Rotasi Mutasi Jabatan Dilakukan Objektif

Pemkot Bandung baru saja melantik dan mengambil sumpah jabatan para pejabat struktural. Dari deretan pejabat yang diambil sumpahnya itu terdapat pemeluk penghayat kepercayaan.

BKPP: Penentuan Rotasi Mutasi Jabatan Dilakukan Objektif
istimewa

INILAH, Bandung - Pemkot Bandung baru saja melantik dan mengambil sumpah jabatan para pejabat struktural. Dari deretan pejabat yang diambil sumpahnya itu terdapat pemeluk penghayat kepercayaan.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung Yayan Ahmad Brillyana menegaskan, penentuan rotasi mutasi jabatan dilakukan objektif. Di dalamnya tidak ada sedikit pun mempertimbangkan berkenaan dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

“Kita perlakukan sama. Hal yang membedakan PNS itu, satu kinerja, dua kompetensi kemampuan melaksanakan tugas, dan kualifikasi pendidikannya. Itu tidak ada hambatan berkarir karena beda agama, beda golongan atau beda ras, semuanya sama,” kata Yayan pada Rabu (22/1/2020).

Diketahui, pemerintah pusat telah mengakui eksistensi penghayat kepercayaan. Mulai ada perubahan mulai dari penyertaan di kolom kartu tanda penduduk (KTP), prosesi pernikahan, termasuk dalam instansi pemerintahan seperti yang dilakukan Pemkot Bandung.

“Penghayat sudah beberapa kali kita lantik. Penghayat kepercayaan kita akomodir. Kita cari yang menyumpahnya. Walau pun sedikit susah mencarinya. Tidak ada istilah yang ditarik ke Islam, kita cari semaksimal mungkin yang mengambil sumpahnya ada,” ucapnya. 

Kendati cukup sulit, Yayan memastikan semua pemeluk agama akan diakomodir BKPP. Walaupun, pengambilan sumpah dilakukan secara terpisah dari acara pelantikan.

Sementara itu, salah seorang pemeluk penghayat kepercayaan Bonie Nugraha mengaku sangat gembira akhirnya eksistensi keagamaannya diakui dan diakomodir Pemkot Bandung. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Puskesos ini berharap, pemerintah daerah lain bisa mencontoh Pemkot Bandung.

"Saya merasa bahagia. Karena selama ini dari awal perjuangan eksistensi aliran penghayat kepercayaan ini sekarang sedikit demi sedikit sudah mulai diperhatikan. Terutama oleh pemerintahan di tingkat kota kabupaten karena kebijakannya di tingkat pusat sudah ada tinggal pelaksanaannya,” kata Bonie. (Yogo Triastopo) 


Editor : Doni Ramdhani