BKPSDM KBB Buka Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II

Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama (JPTP) esselon IIB, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar seleksi JBTP tahun 2019.

BKPSDM KBB Buka Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II
Foto: INILAH/Agus Satia Negara

INILAH, Ngamprah – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat menggelar lelang terbuka 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama (JPTP) Eselon IIB. Ketujuh posisi yang dilelang adalah kepala dinas DP2KBP3A, Disdukcapil, Disarpus, Disperindag, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, serta Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan, Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM.

Kepala Bidang Pengembangan Karir BKPSDM KBB Agnes Virganty mengungkapkan, JPTP 2019 baru dibuka Senin (23/9/2019). Sosialisasi tentang lelang terbuka JPTP eselon IIB ini dimasifkan karena setiap posisi yang lowong minimal ada empat pendaftar.

"Sosialisasi mulai hari ini melalui media cetak dan online. Hal ini diperlukan untuk mendapatkan sistem yang kompetitif dan terbuka, serta menghasilkan pejabat kompeten sesuai bidangnya," jelas Agnes kepada INILAH, Selasa (24/9/2019).

Agnes menuturkan, setiap pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan, misalnya untuk eselon IIIA harus menduduki jabatan selama dua tahun di posisi sekarang. Sementara untuk IIIB minimal meneempati jabatannya selama tiga tahun.

"Informasi JPTP ini disampaikan oleh Bupati pada saat apel tadi pagi," tutur Agnes.

Agnes menambahkan, pendaftaran dilakukan secara online di website bandungbaratkab.go.id, bkpsdm.bandungbaratkab.go.id, dan Youtube BKPSDM Bandung Barat TV. Hal tersebut dilakukan agar pihaknya tidak bersentuhan langsung dengan pelamar dan bisa berakselerasi dalam memberikan sosialisasi.

"Harapannya semoga bisa menghasilkan pejabat akuntabel, amanah, dan sesuai standar. Kompetensi sekarang kan ada permenpan terbaru yaitu teknis menejerial, sosial, dan kultural," jelasnya.

Kasubid Bangrir BKPSDM KBB Moch Ardi Roman menuturkan, proses seleksi terbuka sudah dimulai, sedangkan proses pengumpulan berkas ditutup sampai 7 Oktober mendatang.

"Khusus untuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agak berbeda. Kita harus mendapat rekomendasi dari Direktur Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil untuk dilaksanakan open bidding. Rekomendasi tersebut sudah kita pegang," tutur Ardi.

Menurut Ardi, JPTP dilaksanakan karena ada beberapa kepala dinas yang akan memasuki masa pensiun. Pihaknya tetap melakukan open bidding, meskipun masing-masing kadis tersebut masih aktif menjabat.

“Tidak masalah. Open bidding tetap digelar. Saat ini pelaksanaanya tidak ada kendala, mungkin hanya kelengkapan-kelengkapan administrasi. Sedangkan syarat kelengkapan ASN secara normative sudah cukup lengkap,” katanya.

Ardi menuturkan, sebelum pelaksanaan open bidding, ada persyaratan sesuai surat edaran dari KASN untuk melampirkan standar kompetensi bagi JPTP yang akan dilelangkan.

“Kita sudah selesaikan," pungkasnya. (Agus SN)


Editor : DeryFG