BNNP Jabar Tangkap Dua Pengedar Sabu di Karawang, Satu Ditembak
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat menangkap dua orang yang diduga pengedar narkotika jenis Sabu, di rest area kilometer 57 kawasan Klari, Kabupaten Karawang pada Jumat (28/2/2020). Satu diantaranya diberikan timah panas petugas.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat menangkap dua orang yang diduga pengedar narkotika jenis Sabu, di rest area kilometer 57 kawasan Klari, Kabupaten Karawang pada Jumat (28/2/2020). Satu diantaranya diberikan timah panas petugas.
Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif, mengatakan, pengungkapan ini berawal dari penyelidikan anggota pemberantasan BNN Jabar yang dipimpin oleh Kabid Pemberantasan Kombes Roby.
Kemudian, petugas BNNP mendapatkan informasi terkait keberadaan kedua pelaku berinisial AH dan S di rest area kilometer 57 kawasan Klari, Kabupaten Karawang.
"Kedua orang laki-laki diduga terlibat dalam jaringan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu," ucap Sufyan dalam keterangan persnya, Sabtu (29/2/2020).
Sufyan mengungkapkan, dalam penangkapannya satu diantara pelaku berinisial AH berusaha untuk melarikan diri. Akhirnya, petugas pun terpaksa harus menyarangkan timah panas di kaki pelaku.
"Saat proses pengamanan tersangka dan barang bukti, dilakukan tindakan tegas dengan ditembak kaki terhadap tersangka Abdullah Hanafiah setelah diberikan peringatan karena adanya upaya melarikan diri dari petugas," ujar Sufyan.
Kedua pelaku pun saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan di Kantor BNNP Jawa Barat. Sementara itu, petugas BNN menemukan satu bungkus Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu yang di kemas dengan Plastik.
"Tersangka dan barang bukti saat ini dibawa ke kantor BNNP Jabar," pungkasnya. (Ridwan Abdul Malik)
Editor : JakaPermana

