Bogor Butuh 400 Ribu Unit Rumah Baru

INILAH, Bogor- Pada 2030, kebutuhan hunian di Kabupaten Bogor diperkirakan mencapai 400 ribu unit.

Bogor Butuh 400 Ribu Unit Rumah Baru
Bogor butuh 400 ribu unit rumah baru.

INILAH, Bogor- Pada 2030, kebutuhan hunian di Kabupaten Bogor diperkirakan mencapai 400 ribu unit.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkab Bogor mendorong pengembang perumahan menyediakan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Hunian MBR telah tertuang dalam Perda Tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, yakni menyiapkan 20% dari unit hunian MBR dari total luas yang mereka bangun.

Hingga akhir 2017 saja, kebutuhan hunian di Bumi Tegar Beriman berkisar 100-150 ribu unit. Dikhawatirkan, jika pemkab tidak melakukan upaya dan hanya berharap masyarakat membeli rumah non-subsidi, maka warga pribumi akan tersingkir dengan sendiri dari tanah kelahiran mereka.

"Kalau tidak ditangani, tahun 2030 itu kekurangan rumah bisa sampai 400 ribu. Seperti warga Jakarta nanti yang pada akhirnya, memilih tinggal di luar daerah dengan harapan mendapat hunian dengan harga terjangkau," kata Kepala Seksi Pengembangan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Suparno kepada INILAH, Kamis (13/12).

Opsi lain, kata dia, ke depannya lahan-lahan tidak produktif akan dibangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa), seperti yang ada di wilayah Kecamatan Cileungsi. Pemkab Bogor mengasumsikan, warga yang berpenghasilan dibawah UMR bisa memiliki tempat tinggal yang memadai.

"Rata-rata sewa satu unitnya itu Rp300 ribu per bulan dengan tipe 24. Rusunawa itu kan bisa sewa selama 6 tahun. Asumsinya, dalam enam tahun itu, mereka bisa mengumpulkan uang untuk beli rumah sendiri. Tapi, kalau masih belum bisa beli juga, selama dia warga Kabupaten Bogor, tetap diizinkan tinggal. Tidak akan diusir," tegas Suparno.

Halaman :


Editor : inilahkoran