Bogor Utara Gratiskan Pelayanan di Kecamatan
Kecamatan Bogor Utara mengeluarkan program pelayanan ekstra dengan menggratiskan semua pelayanan. Selain itu, pelayanan dijamin semakin cepat dan tepat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bogor- Kecamatan Bogor Utara mengeluarkan program pelayanan ekstra dengan menggratiskan semua pelayanan. Selain itu, pelayanan dijamin semakin cepat dan tepat.
Hanya satu jenis pelayanan yang tetap dipungut biaya. Yakni, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) karena masuk kedalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Camat Bogor Utara, Rahmat Hidayat mengatakan ini merupakan terobosan yang dibuat dirinya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan tepat.
"Itu sudah diberlakukan dari minggu kemarin. Masyarakat sangat antusias dengan program ini," ungkap Rahmat kepada INILAH pada Senin (08/07/2019) siang.
Rahmat melanjutkan, pelayanan yang digratiskan itu antaralain, perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), mengurus Kartu Keluarga (KK) Akta Kelahiran, Surat Pindah Domisili dan pelayanan lainnya.
"Ya, hampir semua pelayanan kami gratiskan, seperti perekaman e-KTP, tapi hanya perekamannya saja karena untuk pencetakan tetap di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)," tambahnya.
Masih kata Rahmat, berbeda dengan mengurus IMB, karena itu tidak termasuk pelayanan yang di gratiskan karena ada restribusinya yang harus di bayar.
"Terus untuk IMB ada kewajiban bayar retribusi yang harus di bayar," tegasnya.
Selain menggratiskan pelayanan, Rahmat membeberkan, pihaknya juga ada Jadwal pelayanan ekstra yang dijadwalkan dua hari dalam sepekan. Untuk waktu pelayanan yang berbeda, yakni untuk hari Sabtu dibuka mulai Pukul 08.30 hingga 12.00 WIB. Sedangkan untuk hari Rabu mulai Pukul
16.30 WIB hingga 21.00 WIB.
"Pelayanan ekstra itu tidak hanya dikantor kecamatan tetapi juga semua kantor kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Bogor Utara," terangnya.
Rahmat menjelaskan, nanti ada petugas khusus yang stand by di kantor kecamatan maupun kelurahan, khusus untuk memberi pelayanan.
"Ya ini terobosan kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, semoga dengan program kami masyarakat akan terbantu dan dengan mudah mendapat pelayakan," tuturnya.
Ia menekankan, bahwa masyarakat harus mendapat pelayanan secara adil, mudah dan cepat. Dirinya berharap dengan terobosan yang diciptakannya masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mendapatakan haknya yakni pelayanan dari pemerintah.(Rizki Mauludi)
Editor : Bsafaat

