Masyarakat Puncak Keberatan Gage Diterapkan, Begini Kata Ade Yasin
Masyarakat Puncak menyatakan keberatan terhadap kebijakan ganjil genap alias gage. Bupati Bogor Ade Yasin akan meneruskan ke Kemenhub.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Puncak – Pemerintah Kabupaten Bogor akan menerima masukan dan keluhan perwakilan masyarakat Kecamatan Ciawi, Megamendung dan Cisarua terkait uji coba operasi ganjil genap kendaraan yang menuju Kawasan Puncak dan Sentul.
“Terkait masukan, keluhan, dan bahkan penolakan dari masyarakat sekitar terkait Operasi Gage kendaraan menuju Kawasan Puncak dan Sentul, akan kami tampung, untuk selanjutnya disampaikan ke Kementerian Perhubungan,” ucap Bupati Bogor Ade Yasin kepada wartawan, Senin 6 September 2021.
Mantan advokat ini menambahkan bahwa selain tidak ada masukan sebelumnya dari masyarakat Kawasan Puncak. Mereka merasa Operasi Gage kendaraan akhir pekan lalu tidak tersosialisaskan secara baik.
Baca Juga: Nekat Ganti Nomor Plat Polisi, Dua Pemuda Ini Diamankan Operasi Ganjil Genap di Megamendung
“Masyarakat Puncak mengaku tidak mendapatkan sosialisasi terkait Operasi Gage. Ke depan kami akan lakukan kajian secara komprehensif hingga kebijakan yang dihasilkan pemerintah tidak mematikan usaha masyarakat sekitar,” tambahnya.
Deklarator Puncak Ngahiji Mulyana mengaku Operasi Gage akhir pekan lalu bukan solusi dalam mengurai kemacetan lalu lintas menuju kawasan Puncak.
Dia menyebutkan sebelum Jalan Raya Puncak, jalan alternatif utara dan selatan dilebarkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, situasi akan tetap seperti itu.
Baca Juga: Ade Yasin Belum Terbitkan Perda Operasi Gage di Kawasan Puncak dan Sentul
“Kami meminta Jalan Raya Puncak, jalan alternatif utara dan selatan itu dilebarkan terlebih dahulu oleh pemerintah sebelum mereka atau kepolisian menerapkan Operasi Gage kendaraan yang menuju Kawasan Puncak dan Sentul,” katanya.
Mulyana menambahkan masyarakat juga melihat penyekatan berlangsung tidak efektif hingga banyak kendaraan berplat nomor polisi ganjil berlalu-lalang di tanggal genap atau sebaliknya.
Pria berusia 45 tahun dan memiliki tiga orang anak ini menambahkan tidak ingin lagi pemerintah menerapkan kebijakan tanpa mendengar masukan dan persetujuan masyarakat Kawasan Puncak.
Baca Juga: Nekad Banget Deh...Puncak Diguyur Hujan, Wisatawan Tetap Ngotot Datang
“Kebijakan rekayasa arus lalu lintas satu arah atau one way sekitar 33 atau 34 tahun lalu juga awalnya uji coba, lalu tanpa persetujuan masyarakat Kawasan Puncak ditetapkan sebagai kebijakan yang tetap. Kami tak ingin pemerintah kembali menerapkan kebijakan tanpa mendengar masukan atau tanpa persetujuan masyarakat Kawasan Puncak,” tambahnya. (reza zurifwan)
Editor : inilahkoran


