Tegas...Bank BRI Siap Pecat Oknum Karyawan, Jika Terbukti Terlibat Percaloan BPUM

Mencuatnya kasus dugaan percaloan BPUM ikut menyeret-nyeret Bank Rakyat Indonesia (BRI). Jika ada oknum terlibat, mereka siap memecat.

Tegas...Bank BRI Siap Pecat Oknum Karyawan, Jika Terbukti Terlibat Percaloan BPUM
Bank BRI views.id

INILAHKORAN, Bogor – Mencuatnya kasus dugaan percaloan BPUM ikut menyeret-nyeret Bank Rakyat Indonesia (BRI). Jika ada oknum terlibat, mereka siap memecat.

Legal BRI Jakarta II Andri Anggara menyakini tidak ada pegawai Bank BRI yang terlibat dalam dugaan calo atau mafia bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dengan modus melakukan penggandaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang terjadi di Kabupaten Bogor.

Kalaupun ada pegawai BRI yang terlibat dalam dugaan mafia BPUM, ia pun berjanji siap memberikan rekomendasi kepada HRD di Kantor BRI Pusat untuk memecat oknum pegawai tersebut.

Ia mengatakan bisa diambilnya buku rekening tabungan BRI atas nama penerima BPUM karena yang mengambil buku rekening tabungan tersebut memegang KTP-el asli sang penerima.

Baca Juga: Keras...Disdukcapil Kabupaten Bogor Pecat Karyawan, Terkait Dugaan Calo BPUM?

“Syarat pengambilan buku rekening itu harus memiliki KTP-el,” katanya kepada wartawan, Senin, 17 Januari 2022.

Menurutnya, penerima BPUM di Kabupaten Bogor ada ratusan ribu. Sementara, pegawai Bank BRI tentunya punya keterbatasan kalau harus melihat satu-persatu wajah penerima BPUM.

“Saya menyakini, tidak ada pegawai Bank BRI yang terlibat. Kalaupun ada yang terlibat, saya siap mengirimkan rekomendasi agar oknum pegawai BRI tersebut dipecat oleh pihak HRD,” kata Andri.

Baca Juga: Ade Yasin Geram KTP-el Penerima BPUM Digandakan, Laporkan ke Polisi Saja

Ia menerangkan, karena masih dalam pandemi Covid-19, agar tidak terjadi kerumuman, maka pengambilan uang dengan bukti buku rekening dan identitas penerima BPUM pun bisa dikoordinir.

“Kami akui pengambilan uang dengan bukti buku rekening dan identitas penerima BPUM pun bisa dikoordinir, tetapi itu agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 seperti terjadi kerumunan. Saat ini, yang kami temukan ada oknum RT yang nakal dan bermain dalam pencairan tidak sah dana BPUM,” terangnya.

Sebelumnya, aktivis Pamijahan, Kabupaten Bogor melaporkan dugaan calo atau mafia BPUM yang diduga melakukan penggandaan KTP-el ke Disdukcapil Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Dugaan Mafia Bantuan Produktif Usaha Mikro, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor Bakal Datangi BRI

Laporan itu disertai bukti KTP-el yang digandakan dan beberapa buku rekening BRI para penerima BPUM, dimana para penerima asli yang Tahun 2020 lalu memohon bantuan presiden tersebut tidak mengetahui jikalau mereka mendapatkan BPUM pada Tahun 2021 ini. (reza zurifwan)


Editor : inilahkoran