Ganjar Minta Warga Kota Bogor Waspadai Penipuan Aktivasi IKD
Kepala Disdukcapil Kota Bogor Ganjar Gunawan menyampaikan masyarakat harus mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan petugas dalam proses aktivasi IKD.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor Ganjar Gunawan menyampaikan masyarakat harus mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil dalam proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
"IKD merupakan aplikasi resmi pemerintah yang memuat identitas penduduk dan dokumen kependudukan secara digital. Saat ini, IKD juga menjadi salah satu pintu masuk untuk memperoleh layanan publik, termasuk layanan perlindungan sosial melalui Perlinsos Digital," kata Ganjar, Senin (21/9/2026).
Dia memaparkan, masyarakat perlu berhati-hati apabila mendapat pesan atau komunikasi dari pihak yang mengaku sebagai petugas Dukcapil untuk melakukan aktivasi IKD.
"Kami mengimbau, masyarakat jangan sampai tertipu oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan petugas Dukcapil. Karena kami tidak pernah menghubungi langsung, mengirim link, atau mengirim WA," papar Ganjar.
Ganjar menerangkan, proses aktivasi IKD tidak dilakukan melalui tautan yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp. Masyarakat yang ingin melakukan aktivasi harus berhadapan langsung dengan petugas Dukcapil.
"Dalam proses aktivasi terdapat barcode yang berasal langsung dari sistem dan harus dipindai oleh petugas. Mekanisme tersebut menjadi bagian dari proses aktivasi IKD melalui layanan resmi Dukcapil," terangnya.
Ganjar menekankan, masyarakat seharusnya tidak mengikuti instruksi dari pihak yang mengatasnamakan petugas Dukcapil, terutama apabila diminta membuka tautan atau memberikan informasi kependudukan melalui pesan pribadi.
"Kami juga mengajak warga Kota Bogor segera melakukan aktivasi IKD melalui layanan resmi Disdukcapil," tegasnya.
"Saya tegaskan masyarakat diharapkan tetap waspada dan memastikan setiap proses pelayanan administrasi kependudukan dilakukan melalui petugas serta kanal resmi," pungkas Ganjar.
Editor : Doni Ramdhani

