INILAHKORAN, Bogor- Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemprov Jabar ke Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2022 turun drastis dari angka Rp 364 miliar menjadi Rp 123,4 miliar.
Bahkan, dalam anggaran Bankeu Pemprov Jabar tersebut nyaris tidak ada alokasi untuk Pembangunan Fisik atau insfrastruktur.
Hal itu tertuang dalam peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat No. 185 tanggal 31 Desember tahun 2022, bahwa Pemkab Bogor hanya mendapatkan bantuan sebesar Rp123,4 Miliar.
"Tahun 2022, jumlah Bankeu Pemprov Jawa Barat ke Pemkab Bogor mengalami penurunan hingga sepertiganya, yaitu dari Rp 364 miliar pada Tahun 2021 lalu menjadi Rp 123,4 miliar," kata Asep Wahyuwijaya, anggota DPRD Jawa Barat asal daerah pemilihan Kabupaten Bogor kepada wartawan, Minggu 30 Januari 2022.
Politisi Partai Demokrat ini menerangkan dari total Bankeu Pemprov Jawa Barat ke Pemkab Bogor di tahun ini, nyaris tidak ada yang peruntukannya untuk pembangunan fisik atau insfrastruktur.
"Kecuali untuk keperluan yang sifatnya normatif nyaris tak ada bantuan keuangan untuk pembangunan fisik atau insfrastruktur, dimana hanya dialokasikan Rp 400 juta untuk pembangunan saluran irigasi dan jalan lingkungan di Kecamatan Tanjungsari. Sangat minimnya alokasi untuk pembangunan insfrastruktur mungkin karena raport kita yang kurang baik, dimana pembangunan RSUD Bogor Utara dan Peningkatan Jalan di Kecamatan Sukajaya yang tidak tuntas pekerjaannya," terangnya.
Asep menuturkan Bankeu Pemprov Jawa Barat sebesar Rp 123,4 miliar, dialokasikan untuk masyarakat penerima bantuan iuran (PBI) BPJS sebesar Rp 119, 87 miliar.
Selanjutnya untuk kesejahteraan para guru bantu di desa terpencil sebesar Rp 2,48 miliar.
"Lalu juga ada untuk kegiatan bulan bakti gotong royong serta Bhakti Siliwangi dan TNI membangun desa sebesar Rp 635 juta," tutur aktivis mahasiswa 98 ini.
Ia menjelaskan, bahwa menurunnya nilai Bankeu Pemprov Jawa Barat ini juga seiring menurunnta pendapatan asli daerah (PAD), termasuk dari hasil pemungutan pajak kendaraan maupun lainnya.
"Saya memahami nilai Bankeu Pemprov Jawa Barat ke kabupaten dan kota karena dua alasan, yakni pertama, turunnya asumsi potensi PAD Pemprov Jawa Barat karena disebabkan kondisi perekonomian kita yang kembali mengalami konstraksi akibat munculnya varian delta dan omicron sehingga APBD tahun lalu terkena dampaknya dengan dilakukannya banyak pencoretan kegiatan sebagai dampak dari adanya efisiensi anggaran. Beranjak dari pengalaman ruang fiskal pada tahun 2021 itulah maka pembahasan asumsi APBD 2022 dibahas dalam pertimbangan moderat yang cenderung pesimis. Istilahnya, mending bicara pahitnya dulu saja, ketimbang bicara manis terus berikan bantuan untuk bangun ini dan itu ternyata dicoret lagi dengan alasan efisiensi karena asumsi perhitungannya kembali meleset," lanjutnya.
Alasan kedua, lanjut Kang AW sapaan akrabnya adalah karena beban Pemprov Jawa Barat untuk mengcover kebutuhan masyarakat penerima PBI BPJS meningkat dua kali lipat yg biasanya Rp 50 miliar sekarang menjadi Rp119 miliar.
"Kalau masih menggunakan perhitungan mengcover keperluan PBI BPJS dengan perhitungan ke belakang, Rp 50an miliar itu kan bisa saja digunakan untuk membangun yang lain. Jadi, sesuai dengan instruksi pemerintah pusat maka kewajiban Pemprov Jawa Barat untuk menambah anggaran bagi masyarakat PBI BPJS menjadi prioritas," lanjut Kang AW.*** (Reza Zurifwan)