Bak 'Superhero', Park Ranger Siap Amankan Taman hingga Alun alun di Kabupaten Bogor

Park Ranger bentukan Pemkab Bogor segera dibentuk. Tugasnya, amankan berbagai fasilitas umum seperti Alun alun dan taman.

Bak 'Superhero', Park Ranger Siap Amankan Taman hingga Alun alun di Kabupaten Bogor
Pemkab Bogor membentuk Park Ranger untuk amankan sejumlah fasilitas umum seperti Alun alun dan Taman.

INILAHKORAN, Bogor- Pemkab Kabupaten Bogor segera membentuk Park Ranger yang bakal bertugas mengamankan Taman hingga Alun alun.

Selain itu, Pemkab Bogor membentuk Park Ranger untuk bertugas memastikan terlaksananya protokol kesehatan (Prokes) di sejumlah fasilitas umum.

Rupanya, Park Ranger bentukan Pemkab Bogor merupakan petugas gabungan dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP), Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPU-PR), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga pemerintah kecamatan.

Baca Juga: Baca Doa Ini Supaya Allah Lapangkan Hati, Ustadz Hanan Attaki: Masalah Besar Jadi Kecil

"Tingkat komando petugas Park Ranger ini akan dikordinir oleh pak Sekda Burhanudin, personilnya bisa dari DPKPP, Satpol PP, DPU-PR, Dispora dan lainnya," ucap Sekretaris DPKPP Kabupaten Bogor Lestya Irmawati kepada wartawan, Selasa 15 Februari 2022.

Ia menambahkan bahwa nantinya, petugas Park Ranger akan disebar ke banyak kecamatan, tergantung keberadaan taman, alun-alun, tugu pedestrian, GOM dan lainnya.

"Nantinya, kami akan tempatkan petugas Park Ranger untuk mengeloa, menjaga dan memastikan terlaksananya Prokes Covid-19 di taman, alun-alun, tugu pedestrian, GOM dan lainnya. Kami tentunya, ingin mencegah terjadinya kekumuhan, ketidak sesuaian fungsi dan juga kerumunan massa," tambahhya.

Baca Juga: DPRD Jabar Bentuk Lagi Pansus untuk Urusi Pemekaran Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, dan Garut Utara

Diwawancarai terpisah, Kepala DPKPP Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika berharap pekan depan Park Ranger bisa segera dibentuk dan dilantik oleh Bupati Bogor Ade Yasin.

"Mudah-mudahan minggu depan Park Ranger sudah terbentuk dan segera dilantik oleh Bupati Bogor Ade Yasin, sebelum itu kami akan rapatkan dahulu dengan s8atuan kerja perangkat daerah (SKPD) teknis lainnya," harap Ajat.

Baca Juga: Para Pedagang Pasar Baru Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutan Mereka PT DAM Sawarga Maniloka Jaya

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin menjelaskan bahwa petugas park ranger nantinya juga akan menjaga taman, pedestrian, alun-alun, GOM dan fasilitas umum atau sosial lainnya dari keberadaan pedagang kaki lima (PKL).

"Tidak boleh ada PKL yang berjualan di pedestrian, taman, alun-alun, GOM atau lainnya, kami akan menugaskan park ranger untuk menjaga fasilitas publik ini agar terlihat rapih, bersih dan indah," jelas Ade Yasin.***(Reza Zurifwan)


Editor : inilahkoran