3 Hari Sebelum Ramadan, Seluruh THM di Kota Bogor Wajib Tutup

Satpo PP Kota Bogor mewajibkan semua taman hiburan malam (THM) harus sudah menutup usahanya tiga hari sebelum bulan suci Ramadan.

3 Hari Sebelum Ramadan, Seluruh THM di Kota Bogor Wajib Tutup
Satpo PP Kota Bogor mewajibkan semua taman hiburan malam (THM) harus sudah menutup usahanya tiga hari sebelum bulan suci Ramadan.

INILAHKORAN, Bogor – Satpo PP Kota Bogor mewajibkan semua taman hiburan malam (THM) harus sudah menutup usahanya tiga hari sebelum bulan suci Ramadan.

Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach menegaskan jika masih ada THM yang buka saat Ramadan, saksi penutupan dan penyegelan pun bakal langsung dilakukan.

"Tiga hari sebelum ramadan tercatat ada 34 THM yang berada di Kota Bogor dipastikan sudah harus tutup. Ditambahkannya, bahwa jika tertangkap tangan, ada THM beroperasional pada bulan suci Ramadan, pihak nya akan memberikan sanksi sampai ke tahap penyegelan," ungkap Agustian Syach kepada wartawan, Kamis 24 Maret 2022.

Baca Juga: Ngatiyana Klaim Katana Jadi Garda Tanggulangi Bencana Alam di Cimahi

"Ya, jadi kalau kedapatan tertangkap tangan, mereka (THM) buka pada hari itu, apalagi di bulan suci Ramadan kami akan berikan sanksi bahkan penyegelan karena melanggar aturan yang ada," tambahnya.

Agus memaparkan, jika ada THM yang bandel atau mengelabui petugas pasti akan ketahuan juga, karena pihaknya akan rutin melaksanakan patroli.

"Ya kalau nekat harus berani terima konsekuensi. Bahwa setiap memasuki bulan suci Ramadan ada peraturan di perwali terutama yang mengatur operasional THM. Kami lihat dan pastikan juga, kalau setiap bulan ramadan itu rata-rata mereka taat kepada peraturan," paparnya.

Agus menambahkan, terkait sosialisasi menjelang bulan suci Ramadan, maka akan ada surat edaran terlebih dahulu oleh dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bogor. Untuk terkait sosialisasi untuk bulan suci ramadan, itu biasanya ada dari Badan Kesbangpol yang  memberikan surat edaran.

Baca Juga: Sehun EXO Dikonfirmasi Jadi Pemeran Utama Drama Romantis SMA Baru 'Love Hara High School'

"Kami dari Satpol PP bagiannya adalah di penindakan. THM di Kota Bogor ada 34 THM mulai dari Tanah Sareal  sampai ke Bogor Selatan. Kami tidak mungkin ngawasin 34 titik itu dari mulai Tanah Sareal sampai ke Selatan dengan satu tim. Tetapi kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk memantau semuanya dengan teknik kami," tuturnya.

Terpisah, Sekretaris GP Ansor Kota Bogor Fahmi Ihsani berharap, kepada pengusaha serta pengelola THM yang ada di Kota Bogor agar bisa mentaati aturan main yang ada. Dengan mentaati aturan, maka itu sudah menghormati umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.

"Kami juga akan membantu Pemkot Bogor untuk melakukan pengawasan meski dilakukan secara mandiri. Jika, ada temuan di lapangan seperti ada THM yang membandel buka, maka GP Ansor akan memberi informasi kepada instansi terkait agar bisa segera melakukan penindakan," terangnya.

Baca Juga: Jawa Barat jadi Provinsi Terbanyak Terapkan Tata Kelola BLUD di SMK

"GP Ansor ingin kesucian bulan ramadan tidak ternoda dengan hal-hal yang negatif. Umat muslim sangat mengharapkan bisa ibadah dengan khusyu dan tenang tidak seperti saat masa PPKM dua tahun kebelakang, yang semuanya dilakukan serba terbatas karena aturan PPKM," pungkasnya. (Rizki Mauludi)


Editor : inilahkoran