Bikin Resah Warga, 39 Orang Diduga Anggota Geng Motor Diamankan Polresta Bogor

Polresta Bogor Kota, mengamankan 39 orang pemuda yang diduga anggota geng motor pada Jumat 29 April 2022 malam WIB.

Bikin Resah Warga, 39 Orang Diduga Anggota Geng Motor Diamankan Polresta Bogor
Sebanyak 39 anggota geng motor diamankan Polresta Bogor.

INILAHKORAN, Bogor - Polresta Bogor Kota, mengamankan 39 orang pemuda yang diduga anggota geng motor saat konvoi membawa bendera besar pada Jumat 29 April 2022 malam WIB.

Polresta Bogor Kota siap menindak tegas apabila masih terdapat kelompok geng motor yang melaksanakan kegiatan yang meresahkan bagi mayarakat di bulan Ramadan ini.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro menuturkan, rencananya 39 anggota geng motor akan merayakan hari ulang tahun.

Baca Juga: Ada Apa, KPK Dikritisi Praktisi Hukum Usai OTT Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin?

Dia menyebut pihaknya bergerak cepat melakukan tindakan kepada konvoi kendaraan yang berpotensi meresahkan masyarakat.

"Kami bergerak cepat, rencananya mereka akan melaksanakan hari ulang tahun, tentunya kami komitmen pada konvoi-konvoi kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Ada 39 orang yang telah diamankan oleh Polresta Bogor Kota," ungkap Susatyo kepada wartawan pada Sabtu 30 April 2022.

Susatyo melanjutkan, selain itu diamankan juga barang bukti yakni sebuah bendera besar dan 12 unit sepeda motor, untuk penindakan terdapat di lokasi yang berbeda yakni di Air Mancur, Sawojajar dan Sukasari.

Baca Juga: Spoiler Our Blues Episode 7: Jung Hyeon dan Yeong Ju Tak Dapat Restu? Begini Respon Kedua Ayah Tunggal

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan konvoi yang dapat meresahkan pengguna jalan lainya. Ini contoh sebanyak 39 orang kami amankan dengan barang buktinya satu buah bendera besar, enam buah bendera sedang dan 12 motor, di tiga lokasi yang berbeda yaitu Air Mancur, di Sawojajar dan Sukasari," tambahnya.

Susatyo menjelaskan, pihaknya akan menindak tegas apabila masih terdapat kelompok geng motor yang melaksanakan kegiatan yang meresahkan bagi mayarakat di bulan Ramadan ini.

Baca Juga: Pecahkan Rekor Pribadi, Mini Album Terbaru TXT 'minisode 2 Thursdays Child' Tembus 1,4 Juta Eksemplar

"Dari Polresta Bogor Kota bersama Kodim 0606/Kota Bogor akan menindak tegas apabila masih ada, kelompok yang memanfaatkan situasi untuk menikmati kegiatan di bulan Ramadan ini dengan kegiatan yang tidak penting, dan meresahkan masyarakat," pungkasnya.***(Rizki Mauludi)


Editor : inilahkoran