Boleh Kok Nyoblos Lewat Jam 13.00, Ini Syaratnya

Komisioner KPU, Evi Novida Ginting mengatakan pemilih masih bisa melakukan pencoblosan usai jam 13.00 waktu setempat pada Rabu (17/4/2019).

Boleh Kok Nyoblos Lewat Jam 13.00, Ini Syaratnya
Ilustrasi
INILAH, Jakarta- Komisioner KPU, Evi Novida Ginting mengatakan pemilih masih bisa melakukan pencoblosan usai jam 13.00 waktu setempat pada Rabu (17/4/2019).
 
Namun, syaratnya pemilih itu sudah mendaftar dalam antrean hadir atau formulir C7 di tempat pemungutan suara (TPS) sebelum pukul 13.00.
 
"Tetap akan dilayani setelah pukul 13.00. Asalkan terdaftar di formulir C7 ya dan sepanjang surat suara masih tersedia," kata Evi di Jakarta, Senin (15/4/2019).
 
Ketentuan ini sudah diatur dalam Pasal 46 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara. Pasal 46 ini berbunyi:
 
(1) Pada pukul 13.00 waktu setempat, ketua KPPS mengumumkan yang diperbolehkan memberikan suara hanya Pemilih yang:
 
a. sedang menunggu gilirannya untuk memberikan suara dan telah dicatat kehadirannya dalam formulir Model C7.DPT- KPU, Model C7.DPTb-KPU dan Model C7.DPK-KPU; atau
 
b. telah hadir dan sedang dalam antrean untuk mencatatkan kehadirannya dalam formulir Model C7.DPT-KPU, Model C7.DPTb-KPU dan Model C7.DPK-KPU.
 
(2) Setelah seluruh Pemilih selesai memberikan suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ketua KPPS mengumumkan kepada yang hadir di TPS bahwa Pemungutan Suara telah selesai dan akan segera dilanjutkan rapat Penghitungan Suara di TPS.
 
Juru Kampanye Nasional (Jurkamnas) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Moh Nizar Zahro menyambut baik langkah KPU.
 
"Itu lebih bagus dan pas, yang penting sudah terdaftar di TPS dan sudah antre. jadi antisipasi seperti di luar negeri," kata Nizar kepada INILAHCOM, Senin (15/4/2019).
 
Menurut dia, KPU telah mengambil keputusan yang tepat dan mencegah terjadinya keributan karena tetap membolehkan warga untuk memilih meski lewat dari jam 13.00 waktu setempat dengan syarat yang ditentukan.
 
"Saya menyarankan KPU agar memerintahkan jajaran kebawah bagaimana pileg dan pilpres itu aman, tidak ada kericuhan, semua orang tersalurkan hak pilihnya walau lewat dari jam 13. Yang penting, masuk dalam antrean mohon dilayani," ujarnya. (inilah.com)
 


Editor : Bsafaat