BP Jamsostek Harapkan Kerjasama HRD Perusahaan Mutakhirkan Data Karyawan

BP Jamsostek mengharapkan HRD perusahaan menjadi mitra dan bekerjasama untuk memutakhirkan data karyawannya yang didaftarkan sebagai peserta.

BP Jamsostek Harapkan Kerjasama HRD Perusahaan Mutakhirkan Data Karyawan
istimewa

INILAH, Bandung - BP Jamsostek mengharapkan HRD perusahaan menjadi mitra dan bekerjasama untuk memutakhirkan data karyawannya yang didaftarkan sebagai peserta.

Pekerja dan perusahaan diminta melakukan update kartu BP Jamsostek versi elektronik yang lebih multifungsi. Seperti diketahui, BP Jamsostek kini memberikan kartu baru berupa kartu elektronik kepada para pesertanya.

Kepala BP Jamsostek Kantor Cabang Bandung Suci Tidar Yanto Haroen mengatakan tertuang dalam pasal 3 Peraturan BPJS Ketenagakerjaan Nomor 1 tahun 2021 menyatakan bahwa kartu peserta berupa kartu dalam bentuk fisik maupun kartu dalam bentuk digital atau elektronik.

Baca Juga : 137.326 Siswa Diterima SMA/SMKN Jabar lewat jalur PPDB

Kartu elektronik ini berfungsi sama seperti kartu fisik sebelumnya. Hanya saja, kini para tenaga kerja tidak perlu repot lagi atau takut ketika kartu tersebut hilang dan rusak.

Adanya kartu elektronik ini akan mempermudah para pekerja khususnya di Bandung dalam menerima manfaat dan layanan tambahan dari program-program BP Jamsostek.

Manfaat lain adalah kecepatan dalam klaim dan mendapatkan kartu karena langsung dikirimkan melalui email peserta setelah terdaftar dan tidak perlu repot ke Kantor Cabang BP Jamsostek.

Baca Juga : Jabar-Republik Ceko Bahas Potensi Kerja Sama di Bidang Kesehatan

Selanjutnya, keamanan data peserta melalui QR code dan informatif untuk melakukan cek saldo JHT, status peserta dan data penting lainnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani