BP Jamsostek: Ini Solusi Jika Aplikasi JMO Tidak Bisa Cek Saldo

Kepala BP Jamsostek Kantor Cabang Bandung Suci Agus Hariyanto mengatakan solusi yang bisa dilakukan jika di aplikasi JMO tak bisa cek saldo.

BP Jamsostek: Ini Solusi Jika Aplikasi JMO Tidak Bisa Cek Saldo
Para peserta BP Jamsostek silakan melakukan login melalui aplikasi JMO atau website https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/pendaftaranpengguna untuk cek saldo.

 

INILAHKORAN, Bandung - Kepala BP Jamsostek Kantor Cabang Bandung Suci Agus Hariyanto mengatakan, ada solusi yang bisa dilakukan jika peserta di aplikasi JMO tidak bisa cek saldo.

Dia menyebutkan, solusinya yakni peserta BP Jamsostek silakan melakukan login melalui aplikasi JMO atau website https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/pendaftaranpengguna untuk cek saldo.

Peserta BP Jamsostek dianjurkan klik menu profil, pengaturan, tambah KPJ, pilih segmen Penerima Upah (PU), input nomor KPJ 11 digit angka, kemudian klik kirim.

Baca Juga: Setelah Sampai ke Indonesia, Ini Aktivitas Pertama yang Akan Dilakukan Ridwan Kamil

Menurutnya, setelah nomor KPJ berhasil di tambahkan peserta dapat melakukan cek saldo pada menu Jaminan Hari Tua. Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silahkan hubungi Contact Center 175 atau email [email protected].

"Jika peserta mempunyai kartu KPJ lebih dari satu, peserta tinggal mengulang kembali cara tersebut di atas maka otomatis kartu KPJ yang kedua dan seterusnya akan muncul dan semua saldonya dapat dicek," kata Agus, Jumat 3 Juni 2022.

Untuk peserta yang didaftarkan oleh perusahaan sebagai peserta BP Jamsostek namun tidak memiliki kartu dan belum mengetahui nomor KPJ, peserta dapat langsung melakukan konfirmasi kepada HRD perusahaan untuk informasi nomor kartu kepesertaan.

Baca Juga: Bejat, Bocah Asal KBB jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 6 Tahun

Jika telah terinformasi nomor kepesertaannya, silakan lakukan registrasi akun kemudian cetak kartu digital melalui aplikasi JMO atau website https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silahkan hubungi Contact Center 175 BP Jamsostek.

Agus mengatakan, BP Jamsostek saat ini terus meningkatkan pelayanan kepada peserta. Untuk dapat mengakses informasi seputar jaminan sosial ketenagakerjaan. Peserta tidak perlu repot-repot datang ke kantor cabang BP Jamsostek.

Baca Juga: Menang Dipersidangan, Johnny Depp Terlihat Bahagia Kunjungi Kebun Binatang Bersama Jeff Beck

"Cukup akses pake jari melalui aplikasi JMO semua informasi bisa peserta dapatkan, bahkan bisa melakukan pengajuan klaim JHT melalui JMO dengan mudah. Ayo segera download aplikasi JMO di HP untuk mendapatkan kemudahan akses jaminan sosial ketenagakerjaan," tutur Agus. (*)


Editor : inilahkoran