Bejat, Bocah Asal KBB jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 6 Tahun

Seorang bocah asal KBB yang masih duduk di bangku kelas VI SD menjadi korban pencabulan yang dilakukan tetangga selama 6 tahun.

Bejat, Bocah Asal KBB jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 6 Tahun
Wakapolres Cimahi Kompol Niko Nurallah Adi Putra mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku sebanyak empat orang pelaku pencabulan terhadap bocah asal KBB tersebut yang notabenene tetangga korban.

INILAHKORAN, Ngamprah - Seorang bocah asal KBB berusia 12 tahun menjadi korban pencabulan. Bahkan, pelaku yang merupakan tetangga korban mencabuli selama 6 tahun.

Ironisnya, bocah asal KBB yang masih duduk di bangku kelas VI SD tersebut menjadi korban pencabulan dan telah mengalami pelecehan seksual sejak kelas I SD oleh empat orang tersangka yakni Z (18), EZ (44), AS (56), dan HS (44).

Wakapolres Cimahi Kompol Niko Nurallah Adi Putra mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku sebanyak empat orang pelaku pencabulan terhadap bocah asal KBB tersebut yang notabenene tetangga korban.

Baca Juga: Menang Dipersidangan, Johnny Depp Terlihat Bahagia Kunjungi Kebun Binatang Bersama Jeff Beck

"Pencabulan dilakukan sejak korban kelas I hingga VI SD," katanya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jumat 3 Juni 2022.

Dia menjelaskan, tindakan pelecehan seksual dan pencabulan itu dilakukan tetangga dan rekan kerja sang ayah. Pelecehan seksual dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari dicium hingga digerayangi para tersangka.

"Kurun waktu tindakan pencabulan dan pelecehan seksual dilakukan oleh masing-masing tersangka secara terpisah dan tidak berurutan," sebutnya.

Baca Juga: Di Kota Bogor, Bima Arya dan Dedie A Rachim pun Ikuti Shalat Gaib untuk Eril

"Atas tindakan pencabulan dan pelecehan seksual terhadap korban, para tersangka disangkakan Pasal 81/82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara 15 tahun," tandasnya. (Agus Satia Negara)


Editor : inilahkoran