BP Jamsostek Kembangkan Layanan Digital via Aplikasi JMO

Kepala BP Jamsostek Kantor Cabang Bandung Suci Erni Purnamawati mengatakan, aplikasi JMO merupakan pengembangan layanan digital BPJSTKU.

BP Jamsostek Kembangkan Layanan Digital via Aplikasi JMO
BP Jamsostek mengembangkan layanan digital via aplikasi JMO.

INILAHKORAN, Bandung - Kepala BP Jamsostek Kantor Cabang Bandung Suci Erni Purnamawati mengatakan, aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile itu merupakan pengembangan dari aplikasi BPJSTKU.

“Tujuan utama inovasi aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) ini memberikan kemudahan pelayanan dalam satu genggaman. Seperti melakukan klaim JHT di manapun dan kapan pun tanpa perlu mengunggah dokumen serta akselerasi pelayanan BP Jamsostek semaksimal mungkin bagi peserta dan keluarga,” kata Erni. Jumat 18 Februari 2022.

Menurutnya, usai dirilisnya aplikasi JMO itu aplikasi BPJSTKU tidak dapat diakses lagi. Peserta bisa langsung mengunduh JMO atau melakukan update aplikasi dan login menggunakan username serta kata sandi yang sama pada aplikasi BPJSTKU sebelumnya.

Baca Juga: Buntut Aksi Mogok Kerja Terkait Jaspel, Nakes RSUD Cikalongwetan Harus Tunggu Tiga Hari

Ketika peserta berhasil login pada aplikasi JMO, peserta akan diminta untuk pengkinian data. Pengkinian data ini bertujuan untuk memudahkan peserta dalam mengakses layanan yang lebih lengkap pada aplikasi JMO.

Cara melakukan pengkinian data pada aplikasi JMO yaitu masuk pada menu pengkinian data, lakukan pengecekan data kepesertaan, lakukan swafoto sesuai ketentuan, lengkapi data kontak, lengkapi data tambahan dan kontak darurat, terakhir pengecekan ulang keseluruhan data dan konfirmasi.

"Peserta hanya perlu menyiapkan KTP, nomor kartu peserta, serta nomor rekening aktif sebelum pengkinian data," ujarnya.

Baca Juga: Pastikan Kelengkapan Data Peserta dan Keluarga, BP Jamsostek Butuh Kerja Sama HRD Perusahaan

Layanan yang diberikan BP Jamsostek secara digital melalui aplikasi JMO antara lain pencairan JHT, tracking klaim, cek saldo JHT, penggabungan saldo lebih dari 1 kartu, update data diri serta menampilkan kartu kepesertaan digital.

Erni menjelaskan, peserta dapat mengunduh aplikasi JMO pada gawai berbasis android di playstore dan IOS di appstore. Jika peserta lupa password aplikasi, cukup menggunakan fitur lupa password pada aplikasi JMO, lalu isi email untuk mendapatkan konfirmasi kata sandi yang baru.

Jika peserta lupa email dan nomor handphone, cukup melakukan permintaan reset akun dengan menghubungi Layanan Masyarakat 175, tanpa repot-repot datang ke kantor BP Jamsostek. (*)


Editor : inilahkoran